PASURUAN, Tugujatim.id – Unit Reskrim Polsek Kejayan mengungkap kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp100 juta yang dilakukan oleh pria di Pasuruan berinisial MS, 56, warga Desa Sidogiri, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Terduga pelaku menjanjikan bisa meloloskan korban menjadi anggota TNI. Tapi, akhirnya uang tersebut tidak dikembalikan setelah korban gagal dalam seleksi.
Baca Juga: Hearing Memanas, Bos UD Sentoso Seal Klaim Tak Kenal Korban dan Bantah Tahan Ijazah
Kapolsek Kejayan AKP Bambang Soesilo mengatakan, penangkapan terhadap MS dilakukan pada Sabtu dini hari (12/04/2025) setelah pihaknya menerima laporan dari korban bernama Putri Al Hidayati, 21, warga Desa Patebon, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
“Korban dijanjikan akan diloloskan menjadi anggota TNI gelombang I tahun 2024 dengan imbalan uang sebesar Rp475 juta. Namun pada saat itu korban baru membayar Rp100 juta. Setelah gagal seleksi, korban minta uang dikembalikan, tapi pelaku justru menghilang,” ujar Bambang pada Selasa (15/04/2025).
Korban Terbujuk Tipu Daya Pelaku
Modus yang digunakan pelaku adalah membujuk korban dengan dalih sering membantu orang masuk TNI dan meyakinkan korban dengan menunjukkan berbagai bukti, termasuk kuitansi, surat pernyataan, dan foto dirinya bersama mantan panglima TNI.
“Pelaku sempat menghindar dan sulit dihubungi. Setelah kami selidiki, pelaku berhasil kami tangkap dan langsung dibawa ke Polsek Kejayan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pria di Pasuruan ini di antaranya dua lembar kuitansi bermaterai dengan tanda tangan pelaku, satu surat pernyataan, dua bukti transfer ke rekening pelaku, satu topi bertuliskan Istana Kepresidenan Republik Indonesia, dan satu lembar foto profil WhatsApp pelaku yang bersanding dengan mantan panglima TNI.
Kini MS tengah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut dan dijerat dengan sangkaan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
“Proses hukum masih berjalan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap iming-iming yang menjanjikan kelulusan intansi tertentu dengan jalur pintas,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati








