• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pria di Pasuruan.

Ilustrasi dugaan pencabulan anak di bawah umur di Pasuruan. (Foto: Pexels)

Sehari Baru Nikah, Pria di Pasuruan Cabuli Adik Istrinya Berusia 6 Tahun 

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Warga Dusun Jatisari, Desa Karangjati, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, ini gempar soal kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pria di Pasuruan berinisial AK ini diduga mencabuli adik istrinya setelah sehari dia menikahi kakak korban.

Berdasarkan informasi, peristiwa dugaan pencabulan yang dilakukan pria di Pasuruan ini terjadi pada Sabtu siang (12/04/2025), sekitar pukul 12.53 WIB, di sebuah rumah di Desa Karangjati, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Baca Juga: Selama Setahun, Gadis di Tuban Dicabuli Ayah Kandung 

Kala itu, kedua orang tua korban tengah mendatangi hajatan di Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. NA, kakak korban yang juga istri sah dari AK, diminta untuk menjaga adiknya yang masih berusia enam tahun tersebut di rumah.

Namun, AK justru memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Ketika NA tertidur pulas di sofa, AK diduga mengajak masuk korban ke dalam kamar. Mendapat penolakan, pelaku tidak menyerah. Pelaku diduga memaksa dengan menggendong korban ke dalam kamar.

Kecurigaan muncul ketika orang tua korban sampai di rumah dan mendapati NA sedang tertidur pulas. Sang ibu mendengar suara mencurigakan dari dalam kamar. Dengan cepat si ibu lalu mendobrak pintu kamar.

Alhasil, pemandangan mencengangkan dia dapatkan. AK sedang tidak mengenakan celananya. Amarah ibu korban pun meledak. Saat itu pelaku sempat minta maaf atas perbuatannya.

Keesokanharinya, ketika memandikan si anak, ibu korban menemukan bahwa alat vital korban terasa sakit. Dia pun segera membawa korban ke bidan untuk diperiksa.

Tidak terima dengan perlakuan bejat menantunya, orang tua korban meminta NA menceraikan AK. Pihak keluarga juga melaporkan dugaan pencabulan ini ke polisi pada 17 April 2025.

Polisi Kejar Pelaku yang Kabur

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan tersebut. Pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku. Sebab, pelaku melarikan diri usai kejadian.

“Masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi. Pelaku kabur, masih kami buru,” ujar Joko pada Selasa (29/04/2025).

Dugaan pencabulan yang dilakukan pria di Pasuruan ini terjadi hanya sehari setelah pelaku resmi menikahi NA pada 11 April 2025.

“Iya informasi dari warga yang kami dapat seperti itu, sehari setelah menikah kejadian terjadi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniKabupaten Pasuruan hari iniPasuruanPencabulan Anak di Bawah UmurPencabulan di PasuruanPria di Pasuruan cabuli adik istri
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Unmuh Jember.

Dekan FH Unmuh Jember Kritisi RKUHAP lewat Tradisi "Ngaji Hukum"

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID