TUBAN, Tugujatim.id – Aksi pencurian ikan bandeng dan udang di sebuah tambak Desa Kuwu, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berujung penangkapan salah satu pelaku oleh warga. Seorang residivis di Tuban ditangkap, sedangkan dua pelaku lainnya kabur ke area persawahan pada Sabtu malam (26/04/2025).
Kejadian bermula saat pemilik tambak bernama Ali Imron merasakan aktivitas mencurigakan yang berulang di area tambaknya. Dalam sepekan, dia sudah lima kali kehilangan hasil tambak secara misterius. Merasa tidak bisa tinggal diam, dia pun memutuskan mengintai sendiri.
Baca Juga: WALHI Soroti Pelanggaran Tata Ruang Tambak Udang di Jember
Sampai pada Sabtu petang (26/04/2025), sekitar pukul 18.30 WIB, Ali melihat tiga pria tidak dikenal berdiri di dekat pintu gerbang tambaknya. Spontan, dia menghubungi warga sekitar untuk bersama-sama menyergap mereka.
“Warga dan korban langsung bergerak cepat. Tapi saat akan ditangkap, para pelaku berlarian ke dalam tambak. Satu orang berhasil ditangkap, sisanya melarikan diri,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander, Rabu (30/04/2025).
Polisi Buru Pelaku Lain yang Kabur
Pelaku yang juga seorang residivis di Tuban yang tertangkap diketahui bernama Narto, 39, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Widang. Narto mengaku tidak sendirian. Pelaku beraksi bersama dua rekannya, Siswanto, 32; dan Bagus, 22, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dalam penangkapan tersebut, warga berhasil mengamankan barang bukti hasil curian yang masih tersisa. Sementara kerugian material akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp700.000.
Namun menurut Ali, kerugian lebih besar bukan pada nominal, melainkan karena stres kehilangan ikan dan udang sehingga mengurangi hasil panen mendatang.
“Narto ini residivis, sudah dua kali keluar masuk penjara. Kami masih kejar dua pelaku lainnya,” tegas AKP Dimas.
Kini, Narto telah diamankan di Polres Tuban bersama barang bukti. Sedangkan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya masih terus dilakukan. Polisi mengimbau agar keduanya segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati







