TUBAN, Tugujatim.id – Empat narapidana dilaporkan meninggal dunia di Lapas Tuban sejak Oktober 2024 hingga Mei 2025, termasuk satu kasus bunuh diri. Kondisi penghuni yang berdesakan dan jumlah petugas yang sangat terbatas menjadi sorotan.
Data menyebutkan, korban meninggal dunia adalah IP asal Jawa Tengah yang diduga bunuh diri pada Oktober 2024, disusul Edi asal Magetan pada November 2024, lalu Barno asal Kecamatan Bancar, Tuban pada 5 Februari 2025.
Teranyar, narapidana bernama Sri Yulia (24) mengembuskan napas terakhir pada Selasa (13/05/2025) usai alami kejang dan henti jantung.
Meninggalnya empat warga binaan dalam waktu kurang dari tujuh bulan ini membuat internal Lapas Tuban mulai melakukan evaluasi besar-besaran.
Kepala Lapas Kelas IIB Tuban, Irwanto Dwi Yhana Putra, menyebutkan bahwa kapasitas lapas yang melebihi batas wajar menjadi tantangan serius dalam pengawasan.
Lapas Tuban saat ini dihuni oleh 421 narapidana, padahal idealnya hanya mampu menampung 130 orang. Artinya, beban hunian sudah mencapai tiga kali lipat dari kapasitas normal.
Sementara itu, jumlah petugas yang aktif hanya 59 orang, termasuk pegawai honorer. Jumlah itu dinilai jauh dari cukup untuk memastikan seluruh narapidana mendapat pengawasan dan pembinaan yang optimal.
“Dengan kondisi seperti ini, risiko terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan sangat tinggi. Kami tentu berharap ada tambahan personel untuk menjaga stabilitas dan keamanan,” ujar Irwanto saat dikonfirmasi, Rabu (14/05/2025)
Sebelumnya, Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Tuban, Sri Yulia (24), meninggal dunia pada Selasa sore (13/05/2025) setelah mengalami kejang hebat dan sempat dirawat intensif di RSUD dr. R. Koesma Tuban.
BACA JUGA: Narapidana Kasus Narkoba di Lapas Tuban Meninggal Mendadak Usai Kejang
Perempuan asal Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban, itu merupakan narapidana kasus narkotika dan sebelumnya sempat divonis empat tahun penjara.
Menurut pihak lapas, Sri Yulia sempat mengeluh mual dan muntah siang hari sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit usai mengalami kejang.
Korban sempat dirawat di klinik lapas dan kembali ke blok setelah kondisinya membaik. Namun, pada sore harinya, ia kembali mengalami kejang dan dinyatakan meninggal sekitar pukul 18.00 WIB karena henti jantung.
Pihak lapas mengaku sangat kehilangan karena Sri Yulia dikenal aktif dan disiplin. Ia juga rutin bertugas sebagai pengibar bendera setiap pagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko







