• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kesal Ditagih Nikah

Pelaku asal Kediri (tiga dari kanan) menganiaya pacar di Mojokerto Gegara Kesal Ditagih Nikah (Hanif)

Pria asal Kediri Aniaya Pacar di Mojokerto Gegara Kesal Ditagih Nikah

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pria asal Kediri, ARH alias Koko menganiaya pacarnya di Mojokerto gegara kesal ditagih nikah. 

ARH pun harus berhadapan dengan aparat penegak hukum atas percobaan pembunuhan terhadap TL, kekasih tersebut. Tindakan itu dilakukan saat keduanya berada di Kawasan Pacet, Mojokerto.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Kanit Resmob Polres Mojokerto, Ipda Sukron mengatakan peristiwa tersebut berawal saat pelaku ARH mengajak kekasihnya, TL ke Pacet Mojokerto, Rabu (08/05/2025). Keduanya menggunakan mobil Daihatsu Ayla dengan nopol L 1148 AEL yang meluncur dari arah Surabaya sekira pukul 02.00 WIB.A

ARH diduga kuat ingin menghabisi nyawa kekasihnya di dalam mobil menggunakan tali serta logam besi penangkal petir. Tak hanya itu, pria asal Kediri tersebut juga diduga mengganti plat nomor palsu. Semula, Daihatsu Ayla yang dimaksud bernopol L 1460 ADQ. 

“Pelaku sudah memiliki niat jahat, sejak berangkat dari Surabaya. Pelaku sudah menyiapkan batang logam dan tali di dalam mobil,” terangnya, Minggu (18/05/2025).

Hubungan asmara yang tidak mendapat restu diduga menjadi motif dari ARH tega melakukan hal tersebut kepada kekasihnya.

Sementara, saat sedang dalam perjalanan, ARH dan TL terlibat pertengkaran dan adu mulut. Begitu tiba di Pacet Mojokerto, ARH tiba-tiba menghentikan laju mobil yang ia kemudikan. Sata ditanya TL, ia beralasan hendak mengambil sebuah berkas dari dalam bagasi.

Tak disangka, ARH justru mengambil tali dan logam besi yang ia siapkan untuk menganiaya kekasihnya sendiri. ARH juga memukuli korban menggunakan tangan kosong.

“Tersangka lalu menjerat leher korban lalu menusuk korban menggunakan besi runcing,” tambah Sukron.

Akibat perbuatan tersebut, TL mengalami luka tusukan pada dada sebelah kiri, luka tusuk antara dada kiri dan leher, serta luka pada punggung belakang sebelah kiri.

Pelaku ARH sempat minta maaf kepada korban TL sebelum memutuskan kembali ke Surabaya. Sementara di tengah perjalanan menuju Surabaya, korban ingin pelaku mengantarnya ke rumah sakit.

Permintaan ini tak dipenuhi oleh ARH. Malah, ia melajukan mobilnya menuju rumahnya di Waru, Sidoarjo.

Karena ketakutan, korban lantas berpura-pura ingin buang air kecil dan meminta pelaku mengantar ke sebuah minimarket di kawasan Green Mansion.

Begitu turun dari mobil, korban lantas meminta bantuan warga setempat untuk lapor polisi. ARH kemudian diamankan Polsek Sedati lalu diserahkan ke Polres Mojokerto.

Usut punya usut, ARH hendak menikahi korban namun ternyata orang tua ARH belum memberikan restu. Sementara TL terus menagih ARH kapan ia menikahinya. Tersangka nekat melakukan penganiayaan terhadap TL karena kesal ditagih kapan ARH menikahi TL.

Akibat perbuatan ini, ARH diancam dengan pasal 338 KUHP junto pasal 53 KUHP dan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita mojokertoKabupaten MojokertoMojokertoPolres Mojokerto
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Banjir di Musim Kemarau

Petani Tuban Gagal Panen Dampak Banjir di Musim Kemarau

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID