JEMBER, Tugujatim.id – Polres Jember mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tiga tersangka terhadap seorang pria yang diduga melakukan kekerasan atau cekcok dengan pasangannya.
Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra SH SIK MSi menjelaskan ketiga tersangka berinisial GPU, 20, yang beralamat di Perum Jember Permai, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.
Baca Juga: Sakit Hati, Motif Pelaku Penganiayaan di Tempurejo Jember Tusuk Korban
Tersangka kedua berinisial JML, 21, warga Dusun Sumber Tengah, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember; dan Eka, 27, warga Desa Kertosari, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember.
“Awalnya tiga tersangka ini melihat adanya korban atas nama ARP beserta rekan intinya atau rekan wanitanya saudari DV ini di depan pagar Kos Pinky, jadi TKP,” ujar AKBP Bobby dalam keterangan persnya pada Senin (19/05/2025).
Tanpa menanyakan terlebih dahulu kepada kedua orang yang sedang cekcok itu, tersangka GPU secara tiba-tiba berlari mendatangi ARP, mengkiting kepala dan memukuli korban berulang-ulang kali.
Pelaku Diduga Kondisi Mabuk
Tidak lama kemudian, tersangka JML juga ikut menganiaya korban dengan cara memukul kepala korban berkali-kali dan disusul oleh tersangka Eka dengan ikut menendang hingga mengenai badan korban.
“Para tersangka ini melakukan perbuatan secara spontan dikarenakan melihat kekerasan fisik kepada perempuan antara korban ARV dengan pacarnya yakni saudari DV,” imbuhnya.
Atas kejadian itu, ketiga tersangka kasus penganiayaan terjerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan penjara.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma menambahkan, ketiga pelaku tidak saling mengenal korban dan saksi. Hanya karena melihat korban dan saksi ribut dan menurut ketiga tersangka itu tidak pantas, mereka pun langsung melakukan aksinya.
“Melihat menurut mereka atau memang kurang pantas. Mereka turun langsung tiba-tiba mengagetkan tanpa menanyakan. Saat itu dipengaruhi alkohol juga,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Fauzan Achmad
Editor: Dwi Lindawati







