• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pelaku penganiayaan.

Pria berinisial GAW jadi pelaku penganiayaan di Tempurejo Jember, tusuk korban karena sakit hati saat pers rilis pada Rabu (14/05/2025). (Foto: Diki Febrianto/Tugu Jatim)

Sakit Hati, Motif Pelaku Penganiayaan di Tempurejo Jember Tusuk Korban

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Polres Jember mengamankan pelaku penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi di Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, beberapa waktu lalu. Penganiayaan yang dilakukan tersangka dilatarbelakangi motif sakit hati dan asmara.

“Tersangka berinisial GAW merupakan laki-laki usia 34 tahun, pekerjaan petani atau pekebun, beralamat di Dusun Bandealit, Desa Andongrejo, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember,” ungkap Kapolres Jember AKBP Bobby Anugrah Christianto dalam keterangannya pada Rabu (14/05/2025).

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Baca Juga: Penjual Tahu di Jember Jadi Korban Penganiayaan

Dia mengungkap, tersangka memiliki motif sakit hati terhadap korban berinisial MBS karena istrinya sempat diserempet kendaraan motor oleh korban. Selain itu, juga ada motif asmara.

“Pada saat kejadian, tersangka sengaja membawa sebilah senjata tajam jenis pisau yang dimasukkan ke dalam sarung pisau dan diselipkan di pinggang sebelah kirinya. Kemudian tersangka mencari korban dan bertemu di rumah saudara T alias PR,” jelasnya.

Saat bertemu korban, tersangka langsung mencoba menganiaya. Saat itu juga, korban sempat menangkis serangan dari pelaku penganiayaan dan berujung pada peleraian oleh bapak dan adik kandung tersangka.

Meskipun sempat dibawa keluar dari rumah, pelaku penganiayaan tetap emosi dan terus berupaya melakukan kekerasan.

“Tersangka berhasil melukai punggung sebelah kiri dari korban dengan cara ditusuk. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri,” imbuhnya.

Polisi Amankan Barang Bukti

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma menambahkan, pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti dari pelaku.

“Untuk barang bukti yang kami amankan dari pelaku itu sebuah sarung pisau dan sebuah baju hem lengan panjang, sebuah sarung warna hijau yang terdapat bekas bercak darah,” terangnya.

AKP Angga juga memastikan bahwa korban dalam keadaan selamat pasca kejadian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh satreskrim dan juga Polsek Tempurejo, tersangka berhasil diamankan dan dikenakan Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Diki Febrianto

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Jember hari iniJemberKabupaten Jember hari iniKasus penganiayaan di JemberPenganiayaan di Tempurejo Jember
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Wisata adem di Kabupaten Malang.

Daftar Wisata Adem di Kabupaten Malang, Bikin Susah Move On saat Liburan Tiba

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID