PASURUAN, Tugujatim.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) tahun anggaran 2021-2022. Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Pasuruan ikut diperiksa dalam upaya pengumpulan keterangan.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno membenarkan terkait adanya pemeriksaan KPK di Mapolres Pasuruan. Pemeriksaan dilaksanakan di Mapolres Pasuruan.
“Iya benar memang banyak yang dipanggil. Setahu saya dari kemarin hingga hari ini banyak yang diperiksa. Cuma tidak tahu jumlahnya berapa,” ujar Joko pada Kamis (22/5).
Salah satu Kepala Desa yang ikut diperiksa adalah Ali Maky, Kepala Desa Sidogiri, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Ia membenarkan diperiksa oleh penyidik KPK bersama sejumlah ketua Pokmas pada Rabu (21/5) kemarin.
BACA JUGA: Miris! Kakek di Jember Tega Setubuhi Cucunya
“Kemarin saya datang bersama kasun saya. Ada sekitar 10 sampai 15 orang yang diperiksa,” ucap Ali pada Kamis (22/5).
Ali menyebut bahwa pemeriksaan berlangsung hingga sekitar 5 jam. Materi pertanyaan yang ditanyakan di antaranya terkait dana hibah Pemprov Jatim dan soal aset milik mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur yang ada di Desa Sidogiri. “Saya diperiksa sekitar 5 jam,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Laoh Mahfud
Editor: Darmadi Sasongko








