JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember, Muhammad Fawait (Gus Fawait) mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pencegahan korupsi dan gratifikasi untuk mengantisipasi kecurangan SPMB 2025 (Sistem Penerimaan Murid Baru 2025)
“Kami akan mengeluarkan SE tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam sistem penerimaan murid baru dengan penegasan bahwa pelaksanaan SPMB gratis dan tanpa pungutan,” ujar pria yang akrab disapa Gus Fawait itu pada Rabu (21/5/2025) malam.
Menurutnya, Kepala Dinas Pendidikan Jember sebagai garda terdepan dalam SPMB tersebut akan berupaya objektif, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Ia bahkan mengimbau para wali murid agar melapor jika menemukan pelanggaran atau kecurangan dalam proses pendaftaran.
“Kalau seandainya di dalam pelaksanaan SPMB ini atau seleksi atau sistem penerimaan murid baru ada oknum-oknum, ada yang diduga melaksanakan hal-hal yang melenceng dari SE ini, masyarakat bisa menyampaikan langsung kepada kami lewat saluran Wadul Gus’e,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Jember, Hadi Mulyono mengungkap sekitar 80.000 peserta didik akan masuk ke jenjang pendidikan mulai dari TK, SD, maupun SMP di SPMB tahun 2025.
BACA JUGA: Sidak! DPRD Jember Temukan Sebagian Lahan Pemandian Patemon Milik Warga
Para peserta didik itu nantinya dapat mendaftar melalui empat jalur penerimaan yaitu zonasi, perpindahan orang tua, prestasi, dan tidak mampu. “Kuotanya juga beda. Kalau kriterianya sama. Kalau dulu kan zonasi, kejangkauan wilayah sekitar atau blok area. Sekarang juga seperti itu,” terang Hadi.
Ia juga menyinggung terkait kuota di jalur zonasi atau domisili ada penurunan. Sebelumnya kuota sebesar 50 persen, turun menjadi 40 persen. Sementara sisanya dialihkan ke jalur prestasi.
“Jadi sekarang lebih menghargai anak-anak yang memiliki kesempatan yang lebih besar berprestasi untuk masuk ke jenjang SMP,” imbuhnya.
Ketika disinggung terkait sanksi pelanggaran SPMB, Hadi tidak menjelaskan secara gamblang. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menetapkan beberapa konsekuensi yang harus diterima pelaku pelanggaran, yang nantinya akan termuat dalam flayer atau banner yang akan dipasang di setiap sekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








