JEMBER, Tugujatim.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember melalui Komisi B merekomendasikan Dinas Perikanan Kabupaten Jember untuk menghentikan operasional tambak udang milik PT Berjaya Anugerah Sejahtera (BAS).
Rekomendasi dikeluarkan usai dilakukan inspeksi mendadak (sidak) dan peninjauan lapangan langsung terhadap perusahaan tambak udang vaname tersebut. Hasilnya, ditemukan beberapa pengelolaan yang tidak sesuai di tambak udang PT BAS.
“Ada beberapa temuan kemarin, setelah sidak beberapa waktu lalu, salah satunya tambak udang ini tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL),” kata Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto pada Selasa (27/05/2025).
Operasional PT BAS tanpa Pengelolaan Limbah
Keberadaan pengolahan air limbah itu dinilai sangat penting. Sedangkan perusahaan tambak udang PT BAS itu sudah lama beroperasi tanpa adanya pengolahan limbah yang jelas. Selain temuan itu, terkuat bahwa PT BAS tidak mengantongi izin.
“Setelah kami telusuri, izin persetujuan lingkungan perusahaan ini sudah habis, catatan terakhir itu pada 2019 dan belum mengajukan kembali terkait perpanjangan izin lingkungan,” imbuh Candra.
Meski Candra menegaskan bahwa perusahaan tersebut telah mengantongi izin administrasi dasar di OSS, tetapi izin penyedotan air laut belum didapat karena menunggu perizinan dari kementerian terkait.
Politikus dari Partai PDI Perjuangan itu juga menyampaikan, selama perusahaan itu berdiri dan beroperasi tidak berimbas terhadap pendapatan asli daerah (PAD) ke pemerintahan Kabupaten Jember.
“Tidak ada PAD dari tambak udang ini. Padahal, segala sumber daya sudah dikelola dan diambil,” tegasnya.
Karena itu, pihaknya mengeluarkan rekomendasi penghentian operasional tambak udang PT BAS. Operasi dapat dilakukan kembali usai dilakukan pengurusan perizinan. Dia juga menyinggung terkait peraturan daerah (perda) yang berfokus pada regulasi penataan kawasan di pesisir.
Menurut dia, di tingkat provinsi dan beberapa daerah lainnya, sudah memiliki Perda terkait Penataan Kawasan Pesisir. Jika itu terealisasi di Kabupaten Jember, maka akan mendatangkan PAD dari investor tambak udang.
“Itu memungkinkan investasi di Jember menjadi sehat sehingga masyarakat menerima dan merasakan manfaatnya. Selain itu, lingkungan lestari dan pendataan terkait lahan mana saja yang bisa dioptimalkan,” ujarnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati