• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penahanan ijazah PT TPS Sidoarjo.

Potret kuasa hukum para eks karyawan, Sigit Imam Basuki, bersama korban penahanan ijazah PT TPS Sidoarjo usai melapor ke SPKT Polresta Sidoarjo. (Foto: Layla Aini/Tugu Jatim)

23 Orang Diduga Jadi Korban Penahanan Ijazah PT TPS Sidoarjo, Ada Fakta Baru!

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SIDOARJO, Tugujatim.id – Dugaan pelanggaran hak tenaga kerja dilakukan perusahaan produsen tandon air, PT Tedmonnindo Pratama Semesta (PT TPS). Kasus penahanan ijazah PT TPS Sidoarjo itu kini memasuki babak baru.

Skandal yang awalnya hanya ada 13 pelapor atau korban, kini bertambah menjadi 23 pelapor atas dugaan kasus penahanan ijazah PT TPS Sidoarjo.

You might also like

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM
Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM

Kuasa hukum para eks karyawan, Sigit Imam Basuki, kembali mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Sidoarjo, untuk menyerahkan sejumlah dokumen penting, pada Jumat sore (30/05/2025).

Baca Juga: Ijazah Eks Karyawan Tandon Air Sidoarjo Ditahan, Dituduh Maling Dipaksa Tebus Rp6,5 Juta

Menurut Sigit, kunjungan ini merupakan lanjutan dari pelaporan sebelumnya yang kini mulai mengungkap praktik yang diduga mencederai hak-hak pekerja.

“Kami menyerahkan dokumen somasi tahap satu dan dua, termasuk data tambahan korban. Dugaan kami bukan hanya penahanan ijazah, tetapi juga pemotongan gaji tanpa persetujuan, intimidasi, dan bahkan unsur pemerasan,” kata Sigit kepada awak media pada Jumat (30/05/2025).

Gaji Dipotong, Ijazah Disandera

Sigit membeberkan praktik pemotongan gaji sebesar Rp250 ribu per bulan selama dua tahun yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis dari karyawan. Ironisnya, beberapa dari mereka bahkan dipaksa menandatangani pernyataan persetujuan sebagai syarat pencairan gaji.

Penahanan ijazah PT TPS di Sidoarjo.
Bukti surat tanda terima pengaduan dugaan penahanan ijazah PT TPS Sidoarjo usai melapor ke SPKT Polresta Sidoarjo. (Foto: Layla Aini/Tugu Jatim)

“Ini bentuk tekanan. Ada yang takut kehilangan pekerjaan, akhirnya cuma pasrah saja. Tapi ada juga yang menolak dan memilih melapor. Akhirnya kami dampingi ini,” ujar Sigit yang juga ketua LSM Java Corruption Watch (JCW).

Yang lebih mengejutkan, ada laporan bahwa perusahaan mematok “uang tebusan” sebesar Rp6,5 juta bagi karyawan yang ingin mengambil ijazah mereka kembali. Jika terbukti benar, hal ini berpotensi menjadi kasus pidana pemerasan.

Jumlah Korban Terus Bertambah, Ada yang Masih Aktif Bekerja

Kini jumlah korban melonjak menjadi 23 orang. Hal yang cukup mencengangkan, beberapa di antaranya masih tercatat sebagai karyawan aktif di PT TPS.

“Ya, ada (pelapor) yang masih bekerja, ada juga yang sudah resign. Artinya, praktik dugaan pelanggaran ketenagakerjaan ini masih belum berhenti,” jelas Sigit.

Desakan untuk Penegakan Hukum dan Pendampingan

Sigit menyatakan, pihaknya tidak hanya melapor ke kepolisian, tapi juga telah melibatkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sidoarjo dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Provinsi Jawa Timur.

“Kami mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum tidak ‘masuk angin’. Ini bukan kasus biasa, ini soal keadilan bagi para pekerja yang haknya dirampas secara sistematis,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan mantan (eks) karyawan PT Tedmonindo Pratama Semesta, sebuah pabrik tandon air di Sidoarjo, mendatangi mapolresta untuk mengadu. Eks karyawan tandon air Sidoarjo ini datang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya pada Jumat (30/05/2025).

Eks karyawan tandon air Sidoarjo ini hanya menuntut agar ijazahnya dikembalikan oleh perusahaan yang berlokasi di Jalan Raya Gelam, Candi, Sidoarjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Layla Aini

Editor: Dwi Lindawati

Tags: berita sidoarjo hari iniIjazah karyawan di Sidoarjo ditahanPenahanan ijazah karyawan di SidoarjoPT Tedmonnindo Pratama SemestaSE larang penahanan ijazahSidoarjoSidoarjo hari ini
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Next Post
New Wisata Wendit.

Makin Cantik! New Wisata Wendit by Nicole's Tetap Pertahankan Konsep Budaya dan Edukasi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID