MALANG, Tugujatim.id – Sempat viral di media sosial, sebuah video rekaman CCTV pelaku begal sepeda motor di Kota Malang mengancam korbannya seorang driver ojek oline dengan menggunakan Sajam (Senjata Tajam). Korban atas nama DF (22) warga Kedungkandang dibegal di tepi Jalan Bandulan, Kota Malang pada 9 Maret 2025 di sore hari.
Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil meringkus pelakunya, CR (38) asal Sukun. Pelaku mendatangi dan merampas sepeda motor korban secara paksa. Korban yang saat itu sedang duduk di atas sepeda motornya tiba-tiba dirangkul dari belakang dan ditorong pisau. Korban sendiri berhenti di depan ruko usai mengantarkan pesanan makanan.
“Jadi pelaku sempat melakukan kekerasan dan menodongkan sebilah pisau belati ke arah korban,” kata AKBP Oskar Syamsuddin, Wakapolresta Malang Kota, Selasa (10/6/2025).
Korban juga sempat memberikan perlawanan dan terjadi perebutan sepeda motor hingga pelaku terjatuh, namun pelaku berhasil menggondol sepeda motor korban. Padahal kondisi jalanan saat itu sedang ramai.
“Korban sempat memberontak dan terjatuh. Lalu pelaku menguasai motor korban dan melarikan diri membawa motor itu,” urainya.
BACA JUGA: Aksi Penculikan Anak di Malang Minta Tebusan Rp150 Juta, Keluarga Transfer Rp20 Juta
Belakangan, setelah sekitar 3 bulan berlalu, Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil menangkap pelaku saat berada di Pasar Mergan, Kota Malang. Berdasarknan hasil pemeriksaan, pelaku membawa kabur sepeda motor itu ke Lumajang ke rumah saudaranya.
“Pelaku beraksi karena masalah ekonomi, dia terlilit hutang,” tambah Kompol Muhammad Sholeh, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota menambahkan. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara maksimal 9 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Reporter: M Sholeh
Editor: Darmadi Sasongko








