• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemuda Tuban.

Pelaku F, warga Desa Keradenan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, tertangkap kasus pencurian motor. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Gandakan Kunci, Pemuda Tuban Nekat Curi Motor Tetangga Kos dan Kabur ke Bandung

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Seorang pemuda asal Desa Keradenan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jatim, berinisial F, 22, ditangkap polisi setelah buron selama setahun. Pemuda Tuban ini diduga mencuri sepeda motor milik tetangga kosnya sendiri di wilayah Kecamatan Tuban.

Pemuda Tuban ini ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat. Aksi pencurian itu terjadi ketika F meminjam motor milik korban. Diam-diam, pelaku menyalin kunci kendaraan tersebut. Begitu melihat kesempatan terbuka, F langsung membawa kabur motor itu tanpa seizin pemiliknya.

You might also like

Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

15/06/2026 6:26 PM
Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM

Baca Juga: Guru di Pasuruan Tertidur, Maling Curi Motor dan 2 HP

“Pelaku sempat melarikan diri ke rumah istrinya di Bandung dan menetap di sana sekitar satu tahun,” terang Kanit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Tuban Ipda Moh. Rudi saat dikonfirmasi, Kamis (12/06/2025).

Penyelidikan intensif dilakukan oleh aparat selama enam bulan. Setelah mengumpulkan cukup bukti dan informasi, tim dari Polres Tuban akhirnya berhasil membekuk pelaku di tempat persembunyiannya.

Pemuda Tuban curi motor.
Pelaku F, pemuda asal Desa Keradenan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Tuban atas kasus pencurian motor pada Kamis (12/06/2025). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Motor hasil curian itu diketahui telah dijual melalui media sosial Facebook. Dari hasil transaksi ilegal tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp17 juta.

Pelaku Residivis Pencurian Motor dan HP

Ternyata, ini bukan kali pertama F berurusan dengan hukum. Pada 2023, dia sempat divonis 1 tahun 3 bulan dalam kasus serupa, namun hanya menjalani 9 bulan masa tahanan.

Satu kasus lainnya bahkan diselesaikan secara kekeluargaan. Dan pencurian kali ini terjadi saat pelaku tinggal di sebuah kos di wilayah Kecamatan Tuban.

“Pelaku merupakan residivis. Kasus pencurian motor dan HP,” ucapnya.

Kini pemuda Tuban ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan jeratan Pasal 363 KUHP . Dia terancam dengan hukuman 7 tahun penjara dan merasakan dinginnya udara di balik jeruji besi Mapolres Tuban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniKabupaten Tuban hari iniPelaku pencurian motor di TubanPemuda di Tuban curi motorPencurian motor di TubanTuban
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

by Dwi Linda
15/06/2026 6:26 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Polisi menangkap dua sopir Ocean Garden di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jatim, yang diduga mencuri bahan makanan...

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Next Post
PLN UP3 Jember.

Dukung Peningkatan Layanan, PLN UP3 Jember Siapkan Sistem Listrik Ramah Lingkungan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID