• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penganiayaan Pemuda Asal Kudus Hingga Tewas

Rekonstruksi Penganiayaan Pemuda Asal Kudus Hingga Tewas di exit Tol Pandaan. (dok Polres Pasuruan)

Tiga Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Pemuda Asal Kudus Hingga Tewas di Pasuruan

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
12 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Tiga orang menjadi tersangka kasus penganiayaan pemuda asal Kudus hingga tewas di Pasuruan. Korban Dwi Angga Febriawan Hanif (19), pemuda asal Dusun Karan, Desa Getasrabi, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus mendapat pengiayaan hingga tewas oleh teman-temannya di Jalan Raya By Pass Pandaan, Kabuaten Pasuruan. Para tersangka merupakan teman mengamen korban yang sebelumnya telah diamankan.

“Tiga orang menjadi tersangka. Sementara satu orang lainnya menjadi saksi,”ujar AKP Adimas Firmansyah, Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Kamis (19/6/2025).

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Para tersangka adalah AEP (29) asal Desa Sumberejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, YAP (28) asal Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, serta ME (30) asal Lampung Utara. Mereka saat ini menjalani penahanan di Polres Pasuruan Kota.

“Satu teman korban lainnya, MIR (18) asal Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, sebagai saksi. Ia berada di lokasi saat kejadian,” ungkapnya.

Penetapan tersangka, selain berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi juga pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Ketiganya dijerat pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan.

“Motif penganiayaan diduga karena para pelaku jengkel dengan kelakuan korban ketika berada di base camp, selagi meminum minuman keras juga selalu meminta tambah,” ungkapnya.

Kejengkelan para tersangka juga merupakan akumulasi dari perilaku korban sebelum pesta miras, contohnya seperiti sering berbuat onar ketika mengamen.

“Ketika mengamen di perempatan lampu merah Taman Dayu yang tak jauh dari base camp, korban saat mabuk sering kali membuat onar dengan cara menyenggol mobil yang sedang lewat. Dan telah sering kali diingatkan akan tetapi korban tetap berperilaku seperti itu,” imbuhnya.

BACA JUGA:

Korban dikeroyok oleh para pelaku hingga tewas dengan pukulan menggunakan berbagai macam benda yang ditemukan di lokasi di antaranya bambu, batu dan batang bibit pohon. Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka parah di kepala bagian belakang dan wajah. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun korban tidak tertolong.

“Korban meninggal di rumah sakit,” pungkas Adimas.

Dwi Angga Febriawan Hanif, anak jalanan asal Dusun Karan, Desa Getassrabi, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus tewas menjadi korban penganiayaan di kawasan Jalan Raya By Pass Pandaan, Senin (16/6/2025). Penganiayaan terjadi ketika mereka dalam pengaruh minuman keras.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Laoh Mahfud

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita PasuruanKabupaten PasuruanPasuruanPolres Pasuruan Kota
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Hapus Denda dan Biaya Sambungan

PDAM Jember Hapus Denda dan Biaya Sambungan untuk Pelanggan Tunggakan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID