• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Wanita di losmen.

EMF, 29, warga Pakisaji, Kabupaten Malang, tersangka pembunuh wanita di losmen Kota Malang saat konferensi pers pada Senin (23/06/2025). (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Motif Sakit Hati Dihina, Buruh Bangunan Bunuh Wanita di Losmen Malang

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Kasus pelaku pembunuhan wanita di losmen Kota Malang, EMF, 29, warga Pakisaji, Kabupaten Malang, akhirnya terkuak. Pelakunya buruh bangunan berinisial AK, 26, warga Wajak, Kabupaten Malang, yang tidak lain adalah kekasih korban.

EMF diduga membunuh kekasihnya AK di kamar losmen Jalan Kolonel Sugiono, Kota Malang, Senin dini hari (17/06/2025). Mereka terlibat cekcok usai check in.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan, awalnya wanita di Losmen Windu Kencono ditemukan tewas pada Senin (17/06/2025), sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca Juga: Nginap bareng Pria, Wanita Tewas di Losmen Malang Diduga Korban Pembunuhan

Hasil otopsi, Nanang mengatakan, korban terindikasi mengalami kekerasan. Sebab, ada tanda cekikan di leher dan ada bekas berhentinya nafas di tenggorokan mayat tersebut.

“Penyidik menyimpulkan bahwa wanita di losmen itu korban tindak pidana pembunuhan,” ungkap Nanang dalam konferensi pers pada Senin (23/06/2025).

Dengan barang bukti yang minim, CCTV losmen tidak ada, Nanang mengungkapkan bahwa penyidik berhasil mengidentifikasi terduga pelaku pembunuhan wanita di losmen. Hasilnya, tersangka berhasil ditangkap di kediamannya di Wajak, Minggu sore (22/06/2025).

Tersangka Sakit Hati pada Korban

Untuk motif pembunuhannya, Nanang mengatakan, tersangka sakit hati pada ucapan korban.

“Korban dengan pelaku punya hubungan spesial alias pacaran. Saat itu korban minta uang dikasih Rp200 ribu, minta tambah Rp300 ribu nggak punya uang. Korban memukul dan dipukul balik,” bebernya.

Saat itulah terjadi cekcok, pelaku diduga mencekik korban hingga tewas. Meski menjalin hubungan kekasih, Nanang menyebut, korban memiliki suami dan anak. Keduanya disebut sudah menjalin hubungan kekasih sekitar 1,5 tahun.

Tersangka pembunuhan wanita di losmen dijerat Pasal 338 KUHP, Pasal 365 Ayat 3 KUHP dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP. Dia terancam hukuman 12 tahun penjara.

Pembunuh wanita di losmen Malang.
Polresta Malang Kota mengungkap kasus pembunuhan di kamar losmen Kota Malang. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Sementara itu, kuasa hukum tersangka Ahmad Komarudin mengatakan, tersangka dan korban sebelumnya sempat ngopi dan korban meminta uang Rp200 ribu. Pelaku lalu mengajak korban check in hingga akhirnya minta uang tambahan Rp300 ribu.

Tersangka tidak punya uang tambahan. Korban mengejek tersangka karena tidak punya uang. Hal inilah yang kemudian memicu cekcok dan terjadi pencekikan.

“Jadi pengakuan tersangka, dia sakit hati atas omongan korban. Dia disebut pengangguran dan nggak punya uang,” bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: M. Sholeh

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Malang hari iniKota Malang hari iniLosmen Kota MalangMalangMayat wanita di losmen MalangPembunuh wanita tewas di Losmen Kota MalangPembunuhan wanita di losmen Kota MalangPenemuan mayat wanita di losmen MalangWanita tewas di Losmen Kota Malang
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Raperda DPRD.

Dua Raperda DPRD, Pesantren dan Pendidikan Non-Formal Jember Dapat Perhatian Khusus

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID