JEMBER, Tugujatim.id – Dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang tengah menjadi pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember akan fokus pada pesantren dan pendidikan non-formal.
Hal tersebut menjadi upaya menghadirkan regulasi pendidikan yang komprehensif yang tidak terbatas pada pendidikan formal. Wakil Ketua DPRD Jember Widarto menyampaikan, dua raperda tersebut sejalan dengan komitmen Bupati Jember Muhammad Fawait.
“Bupati mengingatkan bahwa di Jember tidak hanya ada pendidikan formal. Banyak juga pendidikan informal dan non-formal termasuk pondok pesantren,” ujar Widarto pada Senin (23/06/2025).
Baca Juga: Bupati Jember Sambut Baik Dua Usulan Raperda DPRD, Tekankan Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan
Menurut dia, banyak pesantren besar di Jember tersebar di berbagai kecamatan. Pesantren tersebut menjadi pusat pendidikan ilmu agama dan perlu juga menanamkan nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan.
Setidaknya, dalam hal ini, Kabupaten Jember mengambil pendekatan berbeda dari daerah lain. Dua rperda yang dibahas meliputi pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan. Juga penyelenggaraan pendidikan secara menyeluruh.
Bupati mendukung penuh terhadap raperda ini. Dukungan itu disertai komitmen anggaran.
“Beliau siap dengan supporting dari APBD ke depan,” kata politikus dari Partai PDI Perjuangan itu.
Implementasi lewat Kegiatan Budaya Jember
Implementasi raperda akan diintegrasikan dengan kegiatan budaya Jember. Program seperti Jember Fashion Carnaval (JFC) bisa dimanfaatkan. Agenda budaya lainnya juga akan mendukung pendidikan wawasan kebangsaan.
Pendekatan ini menunjukkan pemahaman matang pemerintah. Pendidikan karakter tidak harus dilakukan secara kaku dengan mengintegrasikan dengan tradisi masyarakat lebih efektif. Ketepatan waktu menjadi tantangan utama implementasi raperda ini, melihat alokasi anggaran APBD 2026 bergantung pada pengesahan perda.
“Kalau perda disahkan sebelum pembahasan APBD 2026, perencanaan anggaran bisa dilakukan. Namun jika pengesahan terlambat, anggaran belum bisa dialokasikan. Sinergi dengan RPJMD,” jelas Widarto.
Pembahasan raperda sejalan dengan penyusunan RPJMD. Banyak masukan dari masyarakat menunjukkan antusiasme tinggi terhadap isu pendidikan.
“Kami akan desak kalau rekomendasi belum diperbaiki karena DPRD berkomitmen memastikan aspirasi masyarakat terakomodasi,” tegas Widarto.
Setidaknya, jika disahkan, kedua raperda berpotensi menjadi model bagi daerah lain. Pengakuan formal terhadap pesantren dan lembaga non-formal merupakan langkah progresif. Pendekatan yang mengintegrasikan budaya lokal menunjukkan pemahaman mendalam. Pendidikan karakter efektif harus berbasis kearifan dan potensi lokal.
Dengan dukungan anggaran yang dijanjikan, raperda diharapkan tidak hanya menjadi dokumen hukum. Lebih dari itu, raperda harus benar-benar implementatif dalam memperkuat ekosistem pendidikan Jember.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








