• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi pencurian (Pixabay)

Ilustrasi pencurian (Pixabay)

Maling Modus Tukar Uang dan Minta Daun Pisang di Tuban Gasak Emas dan Uang Rp100 Juta

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
12 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Maling modus tukar uang dan minta daun pisang di Tuban mengondol emas dan uang Rp100 Juta dari korbannya.

Warung makan di Kawasan Pabrik PT Semen Indonesia, Desa Temandang, Kecamatan Merakurak, Tuban dibobol maling dengan modus pelaku berpura-pura butuh bantuan. Pelaku berhasil menggondol perhiasan emas dan uang tunai senilai total Rp100 juta milik Zuhdi Shiddiq (65), pemilik warung.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Peristiwa ini terjadi siang hari, tepatnya Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda Revo. Di warung, ia berpura-pura menukar uang receh sebesar Rp200 ribu dengan uang kertas.

Tak lama berselang, pria yang diperkirakan berusia 50-an tahun itu kembali. Kali ini ia membawa botol kosong dan meminta diisi pertalite. Tak cukup sampai di situ, pelaku juga minta tolong kepada Zuhdi untuk memetikkan daun pisang di samping warung, dengan alasan untuk hajatan.

“Padahal tidak saling kenal. Tapi Orang tua saya langsung menuruti permintaan pelaku karena mengira niatnya baik,” kata Shokhibusy Syaefy, anak korban, Minggu (29/6/2025).

Saat Zuhdi dan istrinya sibuk di luar warung, pelaku diam-diam menyelinap ke dalam kamar. Di situlah barang-barang berharga disimpan.

Tanpa diketahui, pelaku menggondol satu kalung emas seberat 33 gram, dua gelang emas masing-masing 31 gram dan 15 gram, uang tunai lebih dari Rp5,4 juta, sebuah ponsel, serta dua BPKB motor.

Begitu sadar rumah sudah kosong, pelaku ternyata sudah raib. “Orang tua saya tidak tahu kapan pelakunya kabur. Tahu-tahu sudah tidak ada,” lanjut Shokhib.

Keluarga korban pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Merakurak. Harapannya, pelaku bisa segera diamankan.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Merakurak, AKP Hartono membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Masih kami selidiki. Kami juga koordinasi dengan Satreskrim Polres Tuban untuk mengejar pelaku,” singkatnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Mochamad Abdurrochim

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Berita TbanKabupaten TubanPolres TubanTuban
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Tradisi Ruwat Agung di Petirtaan Jolotundo Mojokerto

Menilik Tradisi Ruwat Agung di Petirtaan Jolotundo Mojokerto

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID