• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pembacokan sadis.

Pelaku pembacokan sadis warga Kedinding Lor, Surabaya, di belakang Masjid Shirotol Mustakim, beberapa waktu lalu saat konferensi pers pada Senin (30/06/2025). (Foto: Layla Aini/Tugu Jatim)

Pelaku Pembacokan Sadis di Kedinding Lor Surabaya Segera Sidang, Terancam Dibui 15 Tahun

Dwi Linda by Dwi Linda
12 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Kasus pembacokan sadis sempat menggegerkan warga Kedinding Lor, Surabaya, Senin malam (19/05/2025). Kasus ini segera memasuki babak baru.

Untuk diketahui, Bedrus Sholeh, 26, pria yang diduga kuat sebagai pelaku utama pembacokan sadis terhadap Salamullah, 24, telah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak. Terduga pelaku siap diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Kasi Pidana Umum Kejari Tanjung Perak Yusuf Akbar Amin mengatakan, proses pelimpahan tahap dua telah rampung.

Baca Juga: Bupati Subandi Kunjungi Atlet Cidera, Pemkab Sidoarjo Tanggung Biaya Pengobatan dan Renovasi Rumah

“Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap. Tersangka kini kami tahan di Rutan Kelas I Surabaya sambil menunggu jadwal persidangan,” kata Yusuf pada Senin (30/06/2025).

Dalam dakwaan, Bedrus dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Pembunuhan Sadis usai Salat Magrib

Insiden berdarah ini terjadi di belakang Masjid Shirotol Mustakim, tepatnya di kawasan yang juga berada dalam lingkungan yayasan. Menurut kesaksian warga, peristiwa terjadi setelah salat Magrib saat tiba-tiba terdengar teriakan “maling” yang memecah ketenangan malam.

Kemudian korban Salamullah, 24, merasa panik dan berusaha menyelamatkan diri dengan masuk ke dalam area masjid. Namun, upayanya sia-sia. Salah satu pelaku yang diduga sudah mempersenjatai diri dengan senjata tajam, mengejar dan menghabisi nyawa Salamullah dengan brutal.

Nahas, tubuh korban bersimbah darah sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir di lokasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelumnya pihak pengurus yayasan sempat menolak untuk membuka suara. Bahkan, untuk akses ke lokasi pembacokan yang berada di area tertutup itu dijaga ketat dan tidak diperkenankan dimasuki pihak luar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Layla Aini

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Surabaya hari iniKasus pembacokan sadis di SurabayaKota Surabaya hari iniPelaku pembunuhan di SurabayaPembunuhan di SurabayaSurabaya
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Rokok ilegal.

Gempur Rokok Ilegal, Pemkot Malang Gencar Sosialisasi Libatkan Peran KIM-Karang Taruna

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID