• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pengedar sabu di Gempol.

Polres Pasuruan menangkap seseorang pria berinisial PAR, 30, warga Dusun Betro, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, atas kasus peredaran narkoba. (Foto: dok Polres Pasuruan)

Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti

Dwi Linda by Dwi Linda
11 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang pria pengedar sabu di Gempol berinisial PAR, 30, warga Dusun Betro, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, ditangkap polisi setelah tertangkap basah mengedarkan narkoba di rumahnya.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, penangkapan pengedar sabu di Gempol ini dilakukan pada Sabtu dini hari (21/06/2025), sekitar pukul 02.00 WIB. Penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

“Dari hasil penggerebekan, ditemukan 16 paket sabu siap edar dengan total berat bersih sekitar 1,188 gram,” ujar Jazuli pada Senin (30/06/2025).

Baca Juga: Gercep! Satresknarkoba Polres Pasuruan Tangkap 2 Pengedar Sabu di Nguling dan Probolinggo

Selain itu, ikut diamankan barang bukti lain berupa satu bendel plastik klip kosong, satu buah timbangan elektrik, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi sabu.

Hasil Jualan Sabu untuk Konsumsi Gratis

Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menjual sabu dengan keuntungan antara Rp300.000 hingga Rp500.000 per gram serta dapat mengonsumsinya secara gratis.

“Tersangka tidak cuma mendapat keuntungan dari penjualan, tapi juga memanfaatkan untuk mengonsumsi sabu secara cuma-cuma. Ini tentu membahayakan diri sendiri dan lingkungan,” ungkapnya.

Saat ini PAR sudah diamankan di Mapolres Pasuruan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dia dijerat sangkaan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau pidana mati.

Kapolres Pasuruan menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba. Dia mengajak masyarakat terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungannya.

“Peran serta warga masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika. Ini menjadi sinergi untuk menjaga wilayah Pasuruan tetap aman dari narkoba,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniJaringan pengedar sabuKabupaten Pasuruan hari iniPasuruanPenangkapan kasus pengedar sabuPengedar sabu di Pasuruan
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Vaksin TBC.

Pakar Unair Klaim Vaksin TBC yang Didanai Bill Gates Aman Diuji di Indonesia

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID