• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Istri Dirantai

Istri Dirantai: Luka memar di sekujur kaki korban dan ikatan rantai oleh sang suami di Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember. (Foto: Istimewa)

Kejamnya Suami di Jember Merantai Istri dan Menganiayanya dengan Martil Hingga Babak Belur

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
12 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Kejamnya Nuril Huda (31), seorang suami di Jember merantai istri dan menganiayanya dengan martil hingga babak belur. Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut menimpa Eminingsih (37), warga Dusun Babatan, RT 01 RW 11 Desa Jenggawah, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Korban babak belur setelah kakinya diikat menggunakan rantai dan beberapa kali mendapat kekerasan fisik berupa pemukulan menggunakan martil oleh suaminya. Kekerasan itu membuat korban mengalami luka memar pada beberapa bagian tubuhnya.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Kejadian bermula pada Senin (23/6/2024) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, Eminingsih dan Nuril Huda bertengkar hebat. Pertengkaran itu disebabkan kendala biaya pendaftaran sekolah anak kandung dari keduanya. Korban yang awalnya minta biaya pendaftaran sekolah kepada suaminya sendiri harus berujung pada tindakan kekerasan, lantaran sang suami belum ada biaya.

“Kemudian Pelapor (Eminingsing atau korban, Red) diikat kedua kakinya dengan rantai besi dan kemudian dikunci Gembok dan menyekap Korban di dalam kamar,” ujar Kapolsek Jenggawah, AKP Eko Basuki Teguh pada Selasa (1/7/2025).

Selain itu, korban mendapat kekerasan berupa pemukulan dengan menggunakan palu besi, tendangan, dan beberapa kali injakan menggunakan kaki sang suami. Setelah beberapa hari berselang, di hari Jumat (27/6/2025) saat tersangka keluar dari rumah, korban berusaha untuk mencari pertolongan.

suami di Jember merantai istri
Pelaku KDRT Nuril Huda (31). Suami di Jember merantai istri dan menganiaya dengan martil hingga babak belur.

“Korban berhasil keluar dari dalam kamar dengan keadaan kaki masih di ikat rantai, kemudian berteriak minta tolong,” imbuh AKP Eko Basuki Teguh.

Akhirnya, permintaan tolong itu mendapat atensi dari warga sekitar yang langsung mendatangi korban dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jenggawah. Sementara kepolisian menangkap tersangka, korban yang sudah tidak berdaya langsung dilarikan ke Puskesmas Jenggawah.

“Korban dibawa Ke puskesmas Jenggawah dan Rantai berhasil di buka dari kaki Korban.
tangan kanan dan tangan kiri mengepal injak-injak menggunakan kaki kanan dan kaki kiri Terlapor mengenai punggung,” jelas AKP Eko Basuki Teguh.

Dari kejadian itu, pihak kepolisian meringkus pelaku dengan barang bukti berupa satu buah palu besi, satu selang rem motor yang digunakan untuk memukul korban, satu gembok, dan satu rantai besi.

Atas kekerasan yang dilakukan, tersangka terancam Pasal 44 Ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Diki Febrianto

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: JemberKabupaten JemberKasus KDRTPolres JemberPolsek Jenggawah
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
batik khas Sidoarjo

Bupati Subandi Dorong Dekranasda Kembangkan Batik Khas Sidoarjo Agar Makin Mendunia

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID