• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ayah cabuli anak tiri.

Ilustrasi aksi pelecehan seksual ayah cabuli anak tiri di Dau Malang. (Foto: Pixabay)

Kronologi Ayah Cabuli Anak Tiri Difabel di Dau Malang, Korban Dieksekusi saat Mandi

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Kasus ayah cabuli anak tiri dilakukan pria berinisial SH, 45, warga Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Mirisnya, korban berinisial DAA, 22, adalah penyandang difabel tunadaksa.

Polres Malang pun menangkap terduga pelaku ayah cabuli anak tiri. Pemerkosaan terjadi pada April 2025. Korban mengalami beberapa kali pelecehan seksual.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Baca Juga: Modus Oknum Guru Ngaji di Jember Cabuli Empat Santri

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang Aiptu Erlehana BR Maha mengatakan, aksi bejat ayah cabuli anak tiri ini terungkap pada Kamis (26/06/2025). Dia mengatakan, korban sudah tidak tahan lagi dan menceritakan perbuatan ayah tirinya kepada seorang sepupu yang berkunjung.

“Korban cerita ke kakak sepupunya, lalu kejadian ini diceritakan ke perangkat desa,” ujar perempuan yang akrab disapa Leha tersebut, Rabu (02/07/2025).

Dia mengatakan, terduga pelaku ditemui perangkat desa dan menanyakan kebenaran kasus ini. Awalnya dia tidak mengaku. Saat didesak, dia membenarkan tuduhan korban.

Kronologi Ayah Cabuli Anak Tiri

Menurut dia, kejadian awal terjadi saat korban mandi pada April 2025. Terduga pelaku masuk kamar mandi tiba-tiba. SH tega menyeret korban keluar dan memperkosanya.

“Tersangka menarik korban karena tidak bisa jalan kan penyandang disabilitas,” terang Leha.

Kondisi salah satu kaki dan tangan korban tidak berfungsi. Leha menyebut, pemerkosaan terjadi satu kali. Aksi SH lainnya melecehkan dengan meraba-raba tubuh korban berkali-kali hingga seminggu. Tidak tahan dengan perlakuan ayah tirinya, korban bercerita pada sepupunya setelah seminggu mengalami pelecehan.

Kejadian ini terjadi saat rumah korban dan tersangka sedang sepi. Sedangkan ibu kandung korban sehari-hari bekerja sebagai buruh pabrik rokok, sementara tersangka tidak bekerja.

Dalam beraksi, dia mengatakan, SH mengancam akan menendang kaki korban jika menceritakan peristiwa tersebut kepada orang lain. Ketakutan, korban tidak berani bercerita karena merasa hidupnya bergantung pada orang tua.

“Kondisi korban yang difabel itu membuatnya takut karena dia bergantung pada orang tuanya,” kata Leha.

Setelah selama tiga bulan, korban tidak tahan lagi dan menceritakan perbuatan pria yang menikahi ibu kandungnya tiga tahun yang lalu itu. Warga membawa SH ke Polres Malang dan langsung ditahan.

Atas perbuatannya, SH dikenakan Pasal 6 Huruf b dan c Juncto Pasal 15 Ayat (1) Huruf h UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dia terancam hukuman penjara selama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp300 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Ayah tiri cabuli anak di Dau MalangBerita Kabupaten Malang hari iniDifabel Dau Malang dicabuliKabupaten Malang hari iniKasus ayah cabuli anak difabelKorban pencabulan di Dau MalangMalang
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Pertambangan di Gunung Sadeng

Gempita Ungkap Ketidaksesuaian Izin Pertambangan di Gunung Sadeng Jember

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID