• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tetangga bacok penghuni kos.

Rizki Afandi, 25, tetangga bacok penghuni kos di Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, ditetapkan jadi tersangka. (Foto: dok Polres Pasuruan)

Motif Dendam, Tetangga Bacok Penghuni Kos di Pasuruan Terancam Pidana Mati

Dwi Linda by Dwi Linda
11 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Rizki Afandi, 25, tetangga bacok penghuni kos bernama Slamet Hariyono, 36, di Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia disangkakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaan hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup.

“Tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan jeratan hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup,” ujar Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno pada Minggu (06/07/2025).

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Baca Juga: Warga Pasuruan Tewas Dibacok Tetangga Saat di Teras Kos

Joko menjelaskan berdasarkan hasil penyidikan, tersangka kasus tetangga bacok penghuni kos diduga sudah menyimpan dendam kepada korban sejak 3 tahun lalu. Dendam itu dikarenakan Rizki diduga merasa terhina atas tantangan korban terhadap dia dan ibunya.

“Motifnya diduga dendam pribadi yang sudah tersimpan sejak 3 tahun lalu. Tersangka mengaku merasa dihina korban yang menantang dirinya dan ibunya,” ungkapnya.

Motif Pelaku Dendam Dihina

Diberitakan sebelumnya, Slamet Hariyono, 36, warga Dusun Gempol Joyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, meninggal dunia setelah dibacok tetangganya, Rizki Afandi, 25, dengan celurit di rumah kosnya di Dusun Kisik, Desa Gempol, Kabupaten Pasuruan, Kamis (03/07/2025), sekitar pukul 07.20 WIB.

Insiden pembacokan tersebut terjadi di halaman kos yang berjarak hanya sekitar 5 meter dari rumah tersangka. Ketika pembacokan terjadi, diduga korban sedang membersihkan sepeda motornya.

Diduga tersangka datang dari arah belakang dan langsung membacok bagian pinggul kiri korban dan bahu kanan. Korban terkapar dan kemudian seketika meninggal dunia di TKP kejadian.

Tidak lama kemudian polisi mengamankan Rizki. Dua bilah senjata tajam berupa parang dan celurit yang dia bawa saat menyerang korban juga ikut disita sebagai barang bukti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniKabupaten Pasuruan hari iniKasus pembacokan di PasuruanKasus pembacokan di Pasuruan hari iniPasuruanPembacokan penghuni kos di Pasuruan
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Kontingen Kabupaten Malang.

Peringkat 4, Kontingen Kabupaten Malang Koleksi 194 Medali Porprov IX Jatim

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID