• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemuda pengangguran di Mojokerto.

Barang bukti yang disita dari IH, pemuda pengangguran di Mojokerto. (Foto: dok Satresnarkoba Mojokerto)

Diduga Edarkan Sabu, Pemuda Pengangguran di Mojokerto Ditangkap

Dwi Linda by Dwi Linda
11 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Seorang pemuda asal Kunjorowesi, Ngoro, Kabupaten Mojokerto, dengan inisial IH ditangkap Satresnarkoba Polres Mojokerto, Kamis (10/07/2025). Pasalnya, IH, pemuda pengangguran di Mojokerto, ini kedapatan nekat diduga mengedarkan barang haram berjenis sabu.

Akibat ulah pemuda pengangguran di Mojokerto tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti seperti narkoba jenis sabu seberat 23,31 gram. Barang bukti ini diamankan polisi saat menangkap IH di depan sebuah rumah yang berlokasi Kunjoro, Kunjorowesi, Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Baca Juga: Polres Mojokerto Dapati Sabu dari Tiga Pemuda Boncengan Sepeda Motor

Kasatresnarkoba Polres Mojokerto Iptu Eriek Triyasworo menjelaskan, IH diduga kuat berperan sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Sebagai upaya tindak lanjut, polisi masih memburu jaringan yang terkoneksi dengan pemuda yang dilaporkan tidak bekerja alias pengangguran tersebut soal narkoba.

“IH mengaku mendapat barang haram itu dari H yang kini masih menjadi buron,” ungkap Iptu Eriek, Senin (14/07/2025).

Polisi Telusuri Jaringan Narkoba Pelaku

Iptu Eriek menambahkan, beragam barang bukti yang telah diamankan dari IH adalah 11 paket narkoba jenis sabu dalam kemasan plastik klip seberat 23,31 gram; 1 buah sendok scrup plastik transparan; 1 buah kotak bekas tempat rokok berwarna hitam; 2 bendel plastik klip merk ZIP IN berukuran 5×3; 1 unit timbangan elektrik berwarna silver; 1 buah kotak plastik berwarna hitam; serta 1 unit ponsel merk berwarna biru.

Perbuatan IH ini diancam sebagaimana penjelasan polisi tentang setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat 2 atau 112 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. IH kini harus mendekam di rutan Mapolres Mojokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Masih kami kembangkan (kasus ini) untuk menelusuri jaringan-jaringan di atas pelaku tersebut,” ujar Iptu Eriek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Mojokerto hari iniKabupaten Mojokerto hari iniKasus peredaran sabu di MojokertoMojokertoPemuda Mojokerto edarkan sabu
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
HUT Perpenca.

HUT Perpenca Jember Ke-22, Gus Fawait Buka Peluang Difabel Kuliah Gratis

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID