• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Rudapaksa sesama jenis di Mojokerto.

Terduga pelaku asal Bandar Lampung yang diduga rudapaksa perempuan sesama jenis di Mojokerto. (Foto: dok Satreskrim Mojokerto)

Kronologi Dugaan Rudapaksa Sesama Jenis di Mojokerto, Perempuan Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Dwi Linda by Dwi Linda
11 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Polisi menangkap DS, perempuan asal Bandar Lampung yang diduga kuat rudapaksa sesama jenis di Mojokerto dengan korban berinisial MZ, seorang single parent. Dari keterangan yang diterima, pelaku DS menyekap korban di sebuah kamar kos. Tidak hanya itu, DS bahkan mengancam korban menggunakan pisau cutter.

Awalnya, pelaku DS mengenal korban MZ melalui media sosial. Setelah berkomunikasi intens lewat media sosial, keduanya sepakat bertukar nomor WhatsApp.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Dari komunikasi yang dijalin, DS merasa dekat dan punya hubungan khusus dengan MZ. Bahkan, DS rela jauh-jauh berangkat dari Bandar Lampung untuk menemui MZ di Mojokerto.

Baca Juga: Heboh! Grup Facebook Komunitas Waria dan Gay Bikin Resah Warga Mojokerto

“Pelaku DS beranggapan dirinya dekat dengan korban, datang dari Lampung ke Mojokerto untuk menemui MZ. Pelaku memaksa ingin bertemu korban karena sudah datang jauh-jauh,” ungkap Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama, Jumat (18/07/2025).

MZ yang akhirnya menyanggupi bertemu dengan DS lantas mengajak 2 teman, yakni FU dan PH. MZ beralasan dirinya khawatir bila terjadi sesuatu sebab pertama kali bertemu dengan DS.

MZ lantas mendatangi DS yang telah menyewa kamar kos di Brangkal, Sooko, Kabupaten Mojokerto. Kala itu, DS sedang dipijat oleh seseorang.

Setelah tukang pijat selesai, MZ pun masuk ke kamar DS. Tidak disangka, DS langsung mengunci pintu kamar sambil menodongkan pisau cutter ke MZ.

Kronologi Dugaan Pelecehan Dilakukan Pelaku

Korban MZ yang pasrah ditodong cutter, Fauzy menambahkan, pelaku DS melakukan perbuatan cabul kepada MZ. Bahkan, perbuatan cabul DS membuat MZ berteriak kesakitan.

“Karena korban berteriak lalu salah satu teman korban memaksa masuk ke kamar kos. Setelah pelaku membuka pintu, korban langsung keluar karena ketakutan,” lanjut Fauzy.

Korban yang ketakutan langsung melapor ke polisi. Beberapa barang bukti diamankan polisi setelah menerima laporan korban soal dugaan rudapaksa sesama jenis di Mojokerto, seperti pakaian korban dan pisau cutter.

Kini DS harus mendekam di Rutan Mapolres Mojokerto. Terduga pelaku rudapaksa sesama jenis di Mojokerto ini diancam dengan Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 6 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Mojokerto hari iniKasus rudapaksa wanita di MojokertoMojokertoMojokerto hari iniPerempuan Bandar Lampung rudapaksa wanita MojokertoPerempuan di Mojokerto dirudapaksa
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Kejari Kota Mojokerto.

Kejari Kota Mojokerto Eksekusi Uang Pengganti Terpidana Kasus BPRS, Aset Tanah dan Mobil Turut Disita

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID