• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sidang isbat nikah

Sidang isbat nikah di Pendopo Kabupaten Mojokerto (Kominfo) 

Belasan Pasangan Siri di Mojokerto Diakui Negara Lewat Sidang Isbat Nikah

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
11 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Belasan pasangan nikah siri di Kabupaten Mojokerto akhirnya diakui oleh negara. Hal ini terlihat setelah 14 pasangan suami istri (pasutri) ini mengikuti sidang isbat nikah terpadu oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.

Setelah bertahun-tahun lamanya mereka hanya dianggap sah secara agama, kini dokumen-dokumen perkawinan telah dikantongi belasan pasangan tersebut.

You might also like

Probolinggo.

Lukai Diri Sendiri, Perawat RS di Probolinggo Rekayasa Dibegal demi Tutupi Jual Motor sang Ayah

04/06/2026 12:32 PM
Harga telur di Bojonegoro.

Harga Telur di Bojonegoro Merosot 3 Hari Berturut-turut, Pedagang Untung Peternak Buntung

04/06/2026 12:03 PM

Bupati Mojokerto Muhammad Al Barraa mengatakan bahwa pelaksanaan sidang isbat nikah tidak hanya membereskan administrasi pernikahan, namun juga bukti kehadiran negara untuk melindungi hak-hak warga.

“Terutama untuk perempuan dan anak-anak yang selama ini belum memiliki kepastian hukum,” ujarnya melalui keterangan resmi, Minggu (20/07/2025).

Bupati Albarraa turut menyoroti efek budaya global yang berdampak terhadap kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen pernikahan. Sebab peristiwa pernikahan yang tidak tercatat dapat menimbulkan beragam kerentanan.

“Tanpa dokumen yang resmi, anak-anak bisa kesulitan untuk punya akta lahir, untuk mendapat akses pendidikan, akses kesehatan, hingga bantuan sosial. Jadi, itu bukan persoalan sepele,” tegas Bupati Albarraa.

Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto Muttaqin, mengklaim bahwa pihaknya bersama Dispendukcapil melakukan inovasi layanan pencatatan administrasi.

“Jadi pasangan yang menikah langsung mendapat KTP dengan status yang baru sekaligus tercatat sebagai kepala keluarga dalam dokumen resmi,” tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita mojokertoMojokertoPemkab Mojokerto
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Probolinggo.

Lukai Diri Sendiri, Perawat RS di Probolinggo Rekayasa Dibegal demi Tutupi Jual Motor sang Ayah

by Dwi Linda
04/06/2026 12:32 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kasus dugaan pembegalan yang sempat menghebohkan warga Kabupaten Probolinggo akhirnya terungkap. Seorang perawat RSUD Waluyo Jati Kraksaan...

Harga telur di Bojonegoro.

Harga Telur di Bojonegoro Merosot 3 Hari Berturut-turut, Pedagang Untung Peternak Buntung

by Dwi Linda
04/06/2026 12:03 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Harga telur ayam di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Bojonegoro merosot dalam beberapa hari terakhir. Kondisi harga...

Pameran Seni Surabaya.

Catat Tanggalnya! Ini Deretan Pameran Seni Surabaya yang Digelar Sepanjang Juni 2026

by Dwi Linda
04/06/2026 11:07 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Memasuki bulan Juni 2026, acara-acara yang diselenggarakan di Surabaya banyak macamnya, salah satunya pameran seni. Mau tahu...

Jawa Timur.

Kabut dan Udara Kabur Mendominasi, Waspadai Jarak Pandang di Jawa Timur 4 Juni 2026

by Dwi Linda
04/06/2026 8:23 AM
0

Tugujatim.id - Prakiraan cuaca Jawa Timur untuk Kamis (04/06/2026) menunjukkan dominasi kabut, udara kabur, dan kondisi berawan di banyak wilayah,...

Next Post
Sound Horeg

Polda Jatim Resmi Larang Sound Horeg, Ini Pertimbangannya

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID