JEMBER, Tugujatim.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jember tengah mengintensifkan upaya penyelesaian enam draft peraturan daerah yang diinisiasi oleh legislatif setempat.
Langkah percepatan ini diambil mengingat, masih ada beban kerja yang tertunda dari masa sebelumnya, yakni sebanyak 23 rancangan regulasi yang menunggu penyelesaian.
Ketua Bapemperda DPRD Jember Hanan Kukuh Ratmono menerangkan, keenam draft peraturan tersebut sedang diupayakan rampung pembahasannya dalam bulan berjalan.
Keenam rancangan regulasi yang dimaksud meliputi: aturan Konservasi dan Manajemen Ekosistem, regulasi Pendidikan Islam Pelengkap, perlindungan Tenaga Medis, Blueprint Pengembangan Sektor Wisata Jember 2021-2036, Penyelenggaraan Keamanan Publik dan Keharmonisan Sosial, serta Advokasi dan Penguatan Petani.
“Diskusi keenam draft regulasi ini kami kelompokkan dalam dua kelompok kerja guna mengakselerasi prosesnya, supaya segera dapat diproses lebih lanjut,” jelasnya ketika dimintai keterangan pada Selasa (22/07/2025).
Raperda Pendidikan Islam Pelengkap pada Tahap Akhir
Hanan menjelaskan, khususnya untuk rancangan peraturan Pendidikan Islam Pelengkap, kemajuannya telah mencapai tahap akhir dan memperoleh berbagai saran perbaikan.
“Baru saja kami menyelesaikan diskusi, kemudian memperoleh rekomendasi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan beserta instansi terkait lainnya. Regulasi Pendidikan Islam ini sangat urgen untuk ditetapkan, mengingat jumlah lembaga pendidikan serupa di Jember cukup signifikan. Karena itu, pemerintah kabupaten mendukung Kementerian Agama dalam keberlanjutan pendidikan informal tersebut,” terangnya.
Mengingat kondisi demikian, pembentukan peraturan daerah yang mengatur hal tersebut menjadi kebutuhan mendesak. Sehingga implementasinya kelak memiliki dasar hukum yang tegas bagi pemerintah.
“Berbagai masukan ini nantinya akan dijadikan fondasi yuridis, termasuk bagaimana peran pemerintah daerah terhadap lembaga pendidikan Islam di Jember. Contohnya dalam hal pemberian bantuan, penyediaan beasiswa, hingga kriteria lembaga pendidikan yang berhak memperoleh dukungan tersebut. Bahkan dukungan fasilitas infrastrukturnya,” rinciannya.
Politikus dari Partai Gerindra ini menargetkan penyelesaian pembahasan keenam rancangan peraturan tersebut tuntas pada bulan ini dan mendapat sinkronisasi dari Biro Hukum Provinsi Jawa Timur.
“Dengan demikian, pada tahun ini keenam rancangan tersebut dapat diselesaikan dan menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








