• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tujuh Pria Jadi Tersangka Termasuk Ayah Korban

Tujuh Pria Jadi Tersangka Termasuk Ayah Korban kasus pemerkosaan dan pencabulan anak di bawah umur yang terjadi Kabupaten Pasuruan (dok Polres Pasuruan)

Tujuh Pria Jadi Tersangka Termasuk Ayah Korban Kasus Asusila Gadis 14 Tahun di Pasuruan

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
12 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id –  Tujuh pria jadi tersangka termasuk ayah korban dalam kasus asusila gadis 14 Tahun di Pasuruan. Korban mengalami serangkaian tindak kekerasan seksual secara berulang sejak Agustus 2024 hingga Juli 2025.

Kasus pemerkosaan dan pencabulan anak di bawah umur terjadi di kawasan Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Dari total tujuh tersangka, lima orang diduga melakukan persetubuhan, sementara dua lainnya melakukan dugaan pencabulan.

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM

Kelima pelaku yakni ST (42) merupakan ayah kandung korban, kemudian TE (51), EM (30), PO (36) dan SU (72). Sementara dua pelaku lainnya yang diduga melakukan pencabulan, berinisial SM (75) dan SP (76). Mereka berasal dari lingkungan tempat tinggal korban.

“Kami menyesuaian keterangan saksi, hasil visum, serta hasil pemeriksaan psikologi korban. Selain itu, para tersangka juga mengakui perbuatannya,” ujar AKP Adimas Firmansyah, Kasatreskrim Polres Pasuruan pada Jumat (25/7).

BACA JUGA: Tujuh Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Pasuruan, Termasuk Ayah Korban Diamankan dari Amuk Warga

Para tersangka mempunyai beragam modus saat menjalankan aksinya di antaranya mengancam korban dan memberikan imbalan sebagai bujuk rayu.

“Ini tersangkanya kan banyak, ada yang mengancam korban, ada juga korban mendatangi rumah tersangka juga, seperti itu dan memberi imbalan berupa uang. Motifnya sama karena dorongan hawa nafsu kepada korban,” ungkapnya.

Para tersangka dijerat dengan sangkaan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 Miliar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Laoh Mahfud

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita PasuruanKabupaten PasuruanKasus Kekerasan Seksual AnakPasuruanPolres Pasuruan
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Next Post
Penyandang Disabilitas

Respons Masukan Penyandang Disabilitas, Diskominfo Tuban Siap Evaluasi Fitur Aksesibilitas Website Pemkab 

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID