• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tujuh Pria Jadi Tersangka Termasuk Ayah Korban

Tujuh Pria Jadi Tersangka Termasuk Ayah Korban kasus pemerkosaan dan pencabulan anak di bawah umur yang terjadi Kabupaten Pasuruan (dok Polres Pasuruan)

Tujuh Pria Jadi Tersangka Termasuk Ayah Korban Kasus Asusila Gadis 14 Tahun di Pasuruan

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
10 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id –  Tujuh pria jadi tersangka termasuk ayah korban dalam kasus asusila gadis 14 Tahun di Pasuruan. Korban mengalami serangkaian tindak kekerasan seksual secara berulang sejak Agustus 2024 hingga Juli 2025.

Kasus pemerkosaan dan pencabulan anak di bawah umur terjadi di kawasan Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Dari total tujuh tersangka, lima orang diduga melakukan persetubuhan, sementara dua lainnya melakukan dugaan pencabulan.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Kelima pelaku yakni ST (42) merupakan ayah kandung korban, kemudian TE (51), EM (30), PO (36) dan SU (72). Sementara dua pelaku lainnya yang diduga melakukan pencabulan, berinisial SM (75) dan SP (76). Mereka berasal dari lingkungan tempat tinggal korban.

“Kami menyesuaian keterangan saksi, hasil visum, serta hasil pemeriksaan psikologi korban. Selain itu, para tersangka juga mengakui perbuatannya,” ujar AKP Adimas Firmansyah, Kasatreskrim Polres Pasuruan pada Jumat (25/7).

BACA JUGA: Tujuh Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Pasuruan, Termasuk Ayah Korban Diamankan dari Amuk Warga

Para tersangka mempunyai beragam modus saat menjalankan aksinya di antaranya mengancam korban dan memberikan imbalan sebagai bujuk rayu.

“Ini tersangkanya kan banyak, ada yang mengancam korban, ada juga korban mendatangi rumah tersangka juga, seperti itu dan memberi imbalan berupa uang. Motifnya sama karena dorongan hawa nafsu kepada korban,” ungkapnya.

Para tersangka dijerat dengan sangkaan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 Miliar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Laoh Mahfud

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita PasuruanKabupaten PasuruanKasus Kekerasan Seksual AnakPasuruanPolres Pasuruan
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Penyandang Disabilitas

Respons Masukan Penyandang Disabilitas, Diskominfo Tuban Siap Evaluasi Fitur Aksesibilitas Website Pemkab 

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID