• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Suami di Tuban.

Ilustrasi suami di Tuban diduga jual istri. (Foto: Pexels)

Tega! Suami di Tuban Diduga Jual Istri Sendiri lewat Aplikasi, Tarif Mulai Rp150 Ribu

Dwi Linda by Dwi Linda
11 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Entah apa yang ada di pikiran AM, 27, suami di Tuban, ini tega diduga menjual istrinya sendiri kepada pria hidung belang. Mirisnya, sang istri, I, 27, ditawarkan lewat aplikasi chat dengan tarif antara Rp150 ribu hingga Rp300 ribu sekali kencan.

Kasus ini terungkap setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban menerima laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kos. Kecurigaan itu ternyata bukan isapan jempol.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Baca Juga: Update Jadwal Film Bioskop CGV Blitar Square Juli 2025 dan Harga Tiketnya, Ada Istri dari Masa Depan hingga Jurassic World

Pada Minggu dini hari (22/06/2025), sekitar pukul 02.00 WIB, polisi menggerebek di lokasi yang dimaksud. Di dalam salah satu kamar, petugas mendapati seorang pria dan wanita yang bukan pasangan sah sedang berduaan. Belakangan, terungkap si perempuan adalah I, istri sah AM, yang tengah “melayani” pria berinisial D.

Publik tercengang, AM, sang suami, ternyata sedang menunggu di luar kamar. Dialah yang menawarkan istrinya sendiri kepada pria lain melalui aplikasi Michat.

“AM kami amankan bersama barang bukti berupa uang tunai Rp150 ribu, dua buku nikah, dan enam unit handphone yang digunakan untuk transaksi,” jelas Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander, Minggu (27/07/2025).

Tarif Suami di Tuban Jual Istri ke Hidung Belang

Berdasarkan hasil penyelidikan, AM menjual istrinya dengan tarif bervariasi, tergantung kesepakatan dengan pelanggan. Tarifnya mulai dari Rp150 ribu-Rp300 ribu per sesi.

Kini AM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Pasal 296 KUHP tentang Perbuatan Memfasilitasi Perbuatan Cabul.

“Ini jelas termasuk tindak pidana perdagangan orang. Pelaku memanfaatkan hubungan suami-istri untuk meraup keuntungan dengan cara menjual istrinya sendiri,” ungkap Dimas.

AM dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tuban untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus suami di Tuban diduga menjual istrinya ini menjadi tamparan keras bagi kita semua, bahwa praktik perdagangan orang bisa terjadi bahkan di lingkungan paling dekat dalam rumah tangga sendiri.

Masyarakat pun diminta untuk lebih peka terhadap kondisi sekitar dan tidak ragu melapor jika mencium adanya kejanggalan.

“Tanpa bantuan warga, kasus seperti ini sulit terungkap. Informasi dari masyarakat sangat penting,” tutup Dimas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniIstri dijual suami di MichatKabupaten Tuban hari iniKasus suami Tuban jual istriSuami jual istri di TubanTuban
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Situs Klinterejo.

Ekskavasi Lanjutan, Begini Temuan Arkeolog di Situs Klinterejo Mojokerto

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID