TUBAN, Tugujatim.id – Entah apa yang ada di pikiran AM, 27, suami di Tuban, ini tega diduga menjual istrinya sendiri kepada pria hidung belang. Mirisnya, sang istri, I, 27, ditawarkan lewat aplikasi chat dengan tarif antara Rp150 ribu hingga Rp300 ribu sekali kencan.
Kasus ini terungkap setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban menerima laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kos. Kecurigaan itu ternyata bukan isapan jempol.
Pada Minggu dini hari (22/06/2025), sekitar pukul 02.00 WIB, polisi menggerebek di lokasi yang dimaksud. Di dalam salah satu kamar, petugas mendapati seorang pria dan wanita yang bukan pasangan sah sedang berduaan. Belakangan, terungkap si perempuan adalah I, istri sah AM, yang tengah “melayani” pria berinisial D.
Publik tercengang, AM, sang suami, ternyata sedang menunggu di luar kamar. Dialah yang menawarkan istrinya sendiri kepada pria lain melalui aplikasi Michat.
“AM kami amankan bersama barang bukti berupa uang tunai Rp150 ribu, dua buku nikah, dan enam unit handphone yang digunakan untuk transaksi,” jelas Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander, Minggu (27/07/2025).
Tarif Suami di Tuban Jual Istri ke Hidung Belang
Berdasarkan hasil penyelidikan, AM menjual istrinya dengan tarif bervariasi, tergantung kesepakatan dengan pelanggan. Tarifnya mulai dari Rp150 ribu-Rp300 ribu per sesi.
Kini AM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Pasal 296 KUHP tentang Perbuatan Memfasilitasi Perbuatan Cabul.
“Ini jelas termasuk tindak pidana perdagangan orang. Pelaku memanfaatkan hubungan suami-istri untuk meraup keuntungan dengan cara menjual istrinya sendiri,” ungkap Dimas.
AM dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tuban untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus suami di Tuban diduga menjual istrinya ini menjadi tamparan keras bagi kita semua, bahwa praktik perdagangan orang bisa terjadi bahkan di lingkungan paling dekat dalam rumah tangga sendiri.
Masyarakat pun diminta untuk lebih peka terhadap kondisi sekitar dan tidak ragu melapor jika mencium adanya kejanggalan.
“Tanpa bantuan warga, kasus seperti ini sulit terungkap. Informasi dari masyarakat sangat penting,” tutup Dimas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








