MALANG, Tugujatim.id – Dugaan arisan bodong bernama Amanah milik warga Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ini menelan sebanyak 350 korban. Akibat arisan online ini, korban rugi mencapai Rp7 miliar.
Puluhan korban arisan bodong ini mendatangi Polres Malang pada Jumat (08/08/2025). Mereka melaporkan pemilik arisan, EE, 26; dan NK, 26. Delapan laporan terkait kasus ini telah dibuat para korban.
Silvia Nur, salah seorang korban arisan bodong, mengatakan, kerugiannya bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 juta. Dia mengatakan, rugi sebesar Rp40 juta.
“Korbannya tidak hanya dari Malang Raya. Ada yang dari Banyuwangi, Jember, Jawa Tengah, hingga Kalimantan. Bahkan, ada TKW dari luar negeri yang juga jadi korban,” terang Silvia saat ditemui di Mapolres Malang.
Baca Juga: Korban Penipuan Arisan Bodong ke Polres Jember, Tuntut Uang Kembali
Silvia dan korban arisan bodong lainnya awalnya tertarik gabung karena penawaran labanya cukup tinggi. Dia menyebut, setiap hari admin tawarkan jual beli arisan dengan untung mulai dari Rp500 ribu hingga jutaan rupiah.
Dia mencontohkan, ada penawaran get (dapat) Rp1 juta seharga Rp500 ribu. Jadi, member arisan yang tercepat membeli akan mendapatkan Rp1 juta dengan membayar Rp500 ribu. Artinya, dia akan mendapatkan laba Rp500 ribu dalam waktu singkat.
“Tenornya antara lima hari hingga seminggu,” kata Silvia.
Angka penawarannya pun beragam. Bahkan, ada penawaran get Rp15 juta seharga Rp11 juta. Para member yang tergiur akhirnya berebut membeli alih-alih untung besar.
Korban Tak Curigai Pemilik Arisan karena Raup Untung
Untuk diketahui, arisan Amanah berdiri sejak 2017. Aktivitas jual beli arisannya pada 2023. Silvia melanjutkan, para member selama ini telah untung dari arisan ini sehingga mereka tidak curiga pada para pemilik arisan.
EE dan NK, pemilik arisan, tiba-tiba mengatakan akan menutup arisan dan mengembalikan modal para member pada 24 Juli 2025. Tapi, keduanya tidak dapat dihubungi hingga saat ini tidak ada pengembalian dana.
“Alasan pengembalian karena sudah nggak ada yang jual lagi sehingga jual beli arisan mau dihentikan,” kata Silvia.
Beberapa member inisiatif mendatangi rumah terlapor untuk meminta kejelasan. Namun, kedua terlapor yang merupakan saudara kembar tersebut tidak ada di rumahnya.
“Kali pertama kami datang, mereka masih ada. Tapi, dua hari kemudian sudah tidak ada dan mereka tidak bisa ditelepon,” kata Silvia.

Anisa, korban lainnya, mengatakan, mengenal kedua terlapor karena pernah menjadi customer online shop. Awalnya dia sempat menolak bergabung dengan arisan Amanah.
Namun setelah bergabung, dia melihat banyak member yang untung. Dia tergiur untuk ikut membeli. Sama seperti Anisa, kebanyakan korban mengetahui tentang arisan Amanah ini dari informasi yang beredar secara online.
“Sebelumnya lancar-lancar saja (pencairannya). Kalaupun ada kendala, hanya soal keterlambatan. Tapi kami masih bisa toleransi. Sekarang minta hak kami, tapi nggak dikasih dan malah kabur,” terang Anisa.
Soal kasus ini, KBO Satreskrim Polres Malang Ipda Dicka Ermantara membenarkan adanya laporan terkait dugaan arisan bodong ini. Pihaknya akan segera menyelidiki seperti pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti-bukti.
“Laporannya baru dibuat hari ini, kami akan segera menyelidiki,” kata Dicka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Dwi Lindawati








