JEMBER, Tugujatim.id – Kontroversi seputar absennya Wabup Jember Djoko Susanto dari berbagai Rapat Paripurna DPRD, mendapat respons yang bersangkutan. Dalam klarifikasinya, Djoko Susanto menolak anggapan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang menilainya sengaja tidak hadir.
Wabup Jember Djoko menjelaskan bahwa dia absen dari forum DPRD Jember tersebut disebabkan tidak adanya pemberitahuan formal yang sampai kepadanya.
“Bagaimana mungkin saya bisa hadir jika tidak ada notifikasi resmi? Sebaliknya, jika saya dituduh tidak menghormati lembaga legislatif, bukankah pihak yang tidak memberikan undangan juga perlu dievaluasi?” tanyanya saat dikonfirmasi pada Jumat (08/08/2025).
Baca Juga: 13 Kali Ketidakhadiran Wabup Djoko Susanto di Rapat Paripurna DPRD Jember Jadi Sorotan
Pejabat daerah ini mengkritik pola kerja DPRD yang menurutnya mengabaikan tata cara administratif yang seharusnya. Menurut dia, koordinasi antar lembaga harus menggunakan jalur komunikasi resmi, bukan percakapan santai yang kemudian dijadikan landasan pengambilan keputusan.
“Jangan buru-buru membuat kesimpulan sebelum melakukan konfirmasi terlebih dahulu,” tegasnya.
Djoko juga mengungkapkan adanya diskusi di area tunggu sidang yang diduga menjadi akar permasalahan ini. Dalam kesempatan tersebut, dia mengaku sekadar menanyakan prosedur pelaksanaan sidang, apakah perlu menanti kehadiran semua yang diundang atau cukup dengan delegasi dari instansi terkait.
Pentingnya Komunikasi Transparan dan Bermartabat Sesama Pejabat Publik
Sebagai ilustrasi, jika kepala kepolisian berhalangan, wakil kepala kepolisian dapat mewakili institusinya. Dalam pandangannya, posisi bupati dan wakilnya merupakan satu entitas kepemimpinan daerah.
“Ketika menyebut kepala daerah, secara otomatis termasuk bupati beserta wakilnya,” jelasnya.
Djoko mengaku kerap tidak diikutsertakan dalam jadwal sidang paripurna, namun memilih bersikap sabar untuk memelihara harmoni hubungan kerja.
“Tidak sedikit rekan yang menyarankan saya untuk mengajukan keberatan, namun saya tahan,” ungkapnya.
Sebagai penutup, Djoko menekankan pentingnya komunikasi yang transparan dan bermartabat antarsesama pejabat publik, tanpa ada upaya distorsi informasi atau serangan terhadap reputasi.
“Praktik fitnah dan perusakan citra sangat tidak layak. Mari bersinergi melaksanakan tanggung jawab kepada masyarakat,” tutup Djoko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








