JEMBER, Tugujatim.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember tengah menyiapkan strategi untuk mengakomodir tenaga kerja Non-ASN yang tidak terdata di dalam database tenaga non-ASN pemerintah atau Pegawai R4 Jember.
Setidaknya 3.526 pegawai R4 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember saat ini tengah menunggu kepastian, sebelum batas proses validasi data yang berakhir pada Rabu (20/8/2025) mendatang.
Plt. BKPSDM Kabupaten Jember, Rachman Hidayat, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan beberapa strategi untuk mengoptimalkan waktu yang tersedia dalam proses verifikasi dan validasi pegawai R4.
Dalam keterangan yang disampaikan kepada Panitia Khusus (Pansus), Hidayat menjelaskan bahwa tim BKD bersama satgas lainnya akan segera melakukan verifikasi dan validasi melalui komunikasi dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.
“Kami sudah siapkan tim di BKD bersama teman satgas yang lain untuk segera melakukan verifikasi dan validasi dengan komunikasi bersama teman-teman pimpinan OPD yang ada,” ungkap Hidayat pada Kamis (14/8/2025).
BACA JUGA: Tenaga Kerja Non-ASN Datangi DPRD Jember Mengadu Gaji Tak Cair dan Keberlangsungan Nasib yang Terancam Dirumahkan
Proses verifikasi akan dilakukan menggunakan sistem aplikasi elektronik yang memudahkan OPD untuk melakukan input data. Menurut Hidayat, sistem ini hanya memerlukan klik sederhana dengan opsi yang terbatas, sehingga dapat menghemat waktu secara signifikan.
“Teman-teman OPD cuman hanya masuk angka verifikasi melalui elektronik dengan klik-klik saja. Hitungannya detik aja kan, klik klik klik gitu kan. Dan itu opsinya juga tidak banyak kok,” jelasnya.
Target penyelesaian proses ini diharapkan dapat tercapai sebelum tanggal 18, dengan dukungan mekanisme SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) dari masing-masing lembaga pemerintah yang belum terverifikasi.
Saat ini terdapat 3.526 pegawai dengan status R4 yang sedang menunggu keputusan. Hidayat menjelaskan bahwa tidak semua pegawai R4 akan diusulkan, dengan mempertimbangkan faktor kebutuhan dan ketersediaan anggaran.
BACA JUGA: DPRD Jember Bentuk Pansus Buntut Nasib Ribuan Tenaga Kerja Non-ASN Terancam Dirumahkan
“Keinginan kita semuanya. Tapi faktor-faktor tadi itu kebutuhan dan ketersediaan anggaran itu juga harus diperhitungkan karena kita tidak bisa kan mengangkat orang terus nggak bisa membayarkan,” tegas Hidayat.
Pegawai R4 yang sudah bekerja di masing-masing OPD saat ini masih tercover anggaran existing, sehingga kondisi keuangan masih mencukupi untuk operasional sehari-hari.
BKPSDM juga berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap distribusi pegawai di seluruh OPD, termasuk di Puskesmas yang dilaporkan memiliki pegawai hingga lebih dari 100 orang. Hidayat mengonfirmasi bahwa analisis kebutuhan telah dilakukan dan ditemukan adanya ketidakseimbangan distribusi tenaga kerja.
“Ada yang lebih, ada yang kurang. Jika itu dianggap lebih, maka kita akan nanti ambil untuk kita redistribusi ke tempat lain yang kita kurang,” ungkap Hidayat.
BACA JUGA : Isak Tangis Guru Honorer di Jember Pecah, Kelulusan PPPK Dibatalkan
Namun, proses redistribusi ini tidak dapat dilakukan sembarangan karena setiap bidang memiliki kualifikasi khusus. Di sektor kesehatan, terdapat pembagian tenaga nakes dan non-nakes, sementara di pendidikan diperlukan sertifikat khusus untuk dapat mengajar.
Hidayat menegaskan komitmen untuk memperbaiki tata kelola kepegawaian ke depan, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan sebagai pelayanan dasar yang harus dipenuhi masyarakat.
“Ke depan nanti kita akan banyak berkomunikasi dengan teman-teman dari semua OPD utamanya di pendidikan dan kesehatan agar nanti pola-pola penataan kepegawaian ini bisa optimal, bisa efektif,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








