• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Panitia Khusus Non-ASN DPRD Jember

Plt. BKPSDM Kabupaten Jember, Rachman Hidayat (kiri) di Panitia Khusus Non-ASN DPRD Jember. (Foto: Diki Febrianto)

BKPSDM Punya Waktu 6 Hari Validasi 3.526 Pegawai R4 Jember yang Saat Ini Tunggu Kepastian

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
11 months ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember tengah menyiapkan strategi untuk mengakomodir tenaga kerja Non-ASN yang tidak terdata di dalam database tenaga non-ASN pemerintah atau Pegawai R4 Jember.

Setidaknya 3.526 pegawai R4 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember saat ini tengah menunggu kepastian, sebelum batas proses validasi data yang berakhir pada Rabu (20/8/2025) mendatang.

You might also like

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

17/07/2026 7:33 PM
Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

17/07/2026 6:45 PM

Plt. BKPSDM Kabupaten Jember, Rachman Hidayat, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan beberapa strategi untuk mengoptimalkan waktu yang tersedia dalam proses verifikasi dan validasi pegawai R4.

Dalam keterangan yang disampaikan kepada Panitia Khusus (Pansus), Hidayat menjelaskan bahwa tim BKD bersama satgas lainnya akan segera melakukan verifikasi dan validasi melalui komunikasi dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.

“Kami sudah siapkan tim di BKD bersama teman satgas yang lain untuk segera melakukan verifikasi dan validasi dengan komunikasi bersama teman-teman pimpinan OPD yang ada,” ungkap Hidayat pada Kamis (14/8/2025).

BACA JUGA: Tenaga Kerja Non-ASN Datangi DPRD Jember Mengadu Gaji Tak Cair dan Keberlangsungan Nasib yang Terancam Dirumahkan

Proses verifikasi akan dilakukan menggunakan sistem aplikasi elektronik yang memudahkan OPD untuk melakukan input data. Menurut Hidayat, sistem ini hanya memerlukan klik sederhana dengan opsi yang terbatas, sehingga dapat menghemat waktu secara signifikan.

“Teman-teman OPD cuman hanya masuk angka verifikasi melalui elektronik dengan klik-klik saja. Hitungannya detik aja kan, klik klik klik gitu kan. Dan itu opsinya juga tidak banyak kok,” jelasnya.

Target penyelesaian proses ini diharapkan dapat tercapai sebelum tanggal 18, dengan dukungan mekanisme SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) dari masing-masing lembaga pemerintah yang belum terverifikasi.

Saat ini terdapat 3.526 pegawai dengan status R4 yang sedang menunggu keputusan. Hidayat menjelaskan bahwa tidak semua pegawai R4 akan diusulkan, dengan mempertimbangkan faktor kebutuhan dan ketersediaan anggaran.

BACA JUGA: DPRD Jember Bentuk Pansus Buntut Nasib Ribuan Tenaga Kerja Non-ASN Terancam Dirumahkan

“Keinginan kita semuanya. Tapi faktor-faktor tadi itu kebutuhan dan ketersediaan anggaran itu juga harus diperhitungkan karena kita tidak bisa kan mengangkat orang terus nggak bisa membayarkan,” tegas Hidayat.

Pegawai R4 yang sudah bekerja di masing-masing OPD saat ini masih tercover anggaran existing, sehingga kondisi keuangan masih mencukupi untuk operasional sehari-hari.

BKPSDM juga berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap distribusi pegawai di seluruh OPD, termasuk di Puskesmas yang dilaporkan memiliki pegawai hingga lebih dari 100 orang. Hidayat mengonfirmasi bahwa analisis kebutuhan telah dilakukan dan ditemukan adanya ketidakseimbangan distribusi tenaga kerja.

“Ada yang lebih, ada yang kurang. Jika itu dianggap lebih, maka kita akan nanti ambil untuk kita redistribusi ke tempat lain yang kita kurang,” ungkap Hidayat.

BACA JUGA : Isak Tangis Guru Honorer di Jember Pecah, Kelulusan PPPK Dibatalkan

Namun, proses redistribusi ini tidak dapat dilakukan sembarangan karena setiap bidang memiliki kualifikasi khusus. Di sektor kesehatan, terdapat pembagian tenaga nakes dan non-nakes, sementara di pendidikan diperlukan sertifikat khusus untuk dapat mengajar.

Hidayat menegaskan komitmen untuk memperbaiki tata kelola kepegawaian ke depan, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan sebagai pelayanan dasar yang harus dipenuhi masyarakat.

“Ke depan nanti kita akan banyak berkomunikasi dengan teman-teman dari semua OPD utamanya di pendidikan dan kesehatan agar nanti pola-pola penataan kepegawaian ini bisa optimal, bisa efektif,” tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Diki Febrianto

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita jemberBKPSDM Kabupaten JemberJemberKabupaten JemberPansus Non-ASN JemberPemkab JemberTenaga Kerja Non-ASNTenaga kerja non-ASN di Jember
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

DPRD Kota Malang

Serius! Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Segera Rancang Perda Pencegahan LBGT

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:33 PM
0

Kota Malang, Tugujatim.id - Gaduh pencegahan LGBT di berbagai daerah ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita....

Pemkot

Pemkot Surabaya Siapkan 3.270 Stand untuk PKL, Penataan Diupayakan Lebih Humanis

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 6:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 3.270 stand bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai bagian dari upaya penataan...

Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Ancam Copot Pejabat yang Lambat Tangani Aduan Warga Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 9:45 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Usai dua minggu rutin melakukan inspeksi langsung ke lapangan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas...

DPRD Tuban

DPRD Tuban Soroti SILPA Rp485,69 Miliar, Dorong Optimalisasi Anggaran dan Peningkatan PAD

by Mochamad Abdurrochim
09/07/2026 2:32 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – DPRD Tuban menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pembahasan tersebut,...

Next Post
DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Harap BPR Tugu Artha Sejahtera Siap Bersaing dengan Bank Lain

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID