JEMBER, Tugujatim.id – Plt. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember Rachman Hidayat memberikan tanggapan terkait isu puskesmas yang memiliki pegawai lebih dari 100 orang.
Menurut dia, BKPSDM Jember akan melakukan telaah ulang untuk mengukur kembali ketersediaan tenaga di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), tidak hanya di puskesmas.
“Ada yang lebih, ada yang kurang. Jika itu dianggap lebih, maka kita akan nanti ambil untuk redistribusi ke tempat lain yang kurang,” ujar Rachman pada Kamis (14/08/2025).
Baca Juga: Dari 3.526 Pegawai R4 Jember Tidak Semua Terakomodasi, Ini Alasannya!
Strategi redistribusi ini bertujuan agar terjadi perpindahan atau penugasan di tempat-tempat yang membutuhkan sehingga keberadaan pegawai bisa proporsional dan berimbang sesuai kebutuhan di masing-masing wilayah.
Dirinya juga menekankan bahwa kebutuhan setiap wilayah berbeda-beda, sehingga diperlukan analisis khusus. Terkait puskesmas dengan 100 pegawai, Rachman mengonfirmasi bahwa BKPSDM Jember sudah menganalisis kebutuhan.
“Puskesmas sampai 100 orang itu sudah dianalisa kelebihan atau memang sudah kita kerjakan saja. Sudah kita analisa tentang kebutuhan kemudian setting-nya,” jelasnya.
Dari analisis tersebut, ditemukan beberapa OPD yang mengalami kelebihan atau kekurangan pegawai. Namun, Rachman mengingatkan bahwa pemanfaatan kelebihan pegawai tidak bisa dilakukan sembarangan karena setiap kebutuhan di OPD memiliki kualifikasi yang berbeda.
Rachman memberikan contoh, semisal di puskesmas terdapat tenaga kesehatan (nakes) dan non-nakes yang tidak bisa saling menggantikan tugas. Begitu pula di sektor pendidikan yang memerlukan sertifikat khusus untuk mengajar.
“Rata-rata kelebihan itu di sektor pendidikan dan kesehatan. Banyak kalau di nakes, di kesehatan banyak yang non-nakes. Di pendidikan banyak yang teknis,” ungkap Rachman.
BKPSDM Jember Janji Perbaiki Sistem
Dia mengakui situasi ini merupakan pembelajaran bagi semua pihak agar kewenangan tidak digunakan secara tidak bijak.
“Ini insyaa Allah kita berhati-hati sekali dan tadi disampaikan ini merupakan challenge buat kami dari BKPSDM untuk bisa ke depan menata agar pengelolaan pegawai ini lebih efektif dan efisien,” tegasnya.
Terkait rekrutmen tenaga paruh waktu, Rachman menjelaskan, bahwa proses untuk tenaga R2 dan R3 sudah berjalan, sementara R4 sedang diusulkan. Kendati demikian, dia menekankan bahwa tidak semua dapat terakomodasi. Perlu dilakukan pertimbangan dengan mengacu pada kebutuhan dan ketersediaan anggaran.
“Keinginan kita semuanya. Tapi faktor-faktor kebutuhan dan ketersediaan anggaran juga harus diperhitungkan karena kita tidak bisa mengangkat orang terus tidak bisa membayar, tidak bisa mengurusnya,” jelasnya.
Dia menegaskan bahwa pentingnya pengelolaan pegawai yang efektif dan efisien, terutama terkait keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah. Dia berkomitmen agar anggaran tidak terbuang sia-sia hanya karena keputusan yang ceroboh.
BKPSDM Kabupaten Jember berjanji akan terus mengevaluasi dan memperbaiki sistem kepegawaian untuk mencapai distribusi tenaga kerja yang optimal di seluruh OPD, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan yang menjadi prioritas pelayanan publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








