• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Lapas Mojokerto

Salah satu penerima remisi di Lapas Mojokerto (dok lapas)

Ragam Penerima Remisi Umum di Lapas Mojokerto, Napi Narkoba Hingga Korupsi

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
10 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemberian remisi sering dilakukan saat peringatan kemerdekaan Republik Indonesia. Pengurangan masa pidana tersebut bervariasi, mulai 1 hingga 6 bulan. Tak terkecuali bagi narapidana yang menjalani hukuman di Lapas Mojokerto.

Napi Lapas Mojokerto yang mendapat remisi umum I dengan pengurangan hukuman 1 bulan sejumlah 89 orang, pengurangan hukuman 2 bulan sebanyak 64 orang, pengurangan hukuman 3 bulan sejumlah 107 orang, pengurangan hukuman 4 bulan sebanyak 81 orang, dan pengurangan hukuman 5 bulan sebanyak 14 orang.

You might also like

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM
Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM

Untuk remisi umum II, napi yang mendapat pengurangan hukuman 1 bulan sebanyak 4 orang, pengurangan hukuman 2 bulan sejumlah 3 orang, pengurangan hukuman 3 bulan sebanyak 8 orang, pengurangan hukuman 4 bulan sejumlah 4 orang dan pengurangan hukuman 5 bulan sebanyak 2 orang.

Total 376 warga binaan yang mendapat remisi umum 17 Agustus. Penerima remisi umum ini terdiri dari remisi umum I untuk 349 warga binaan laki-laki, remisi umum II untuk 19 warga binaan laki-laki, remisi umum I untuk 6 warga binaan perempuan dan remisi umum II untuk 2 warga binaan perempuan.

BACA JUGA: 18 Warga Binaan Lapas Mojokerto Langsung Bebas Setelah Dapat Remisi Umum

Sementara itu, rincian jenis perkara penerima remisi umum 17 Agustus 2025 berasal dari perkara narkotita sejumlah 176 orang, perkara korupsi sebanyak 6 orang, perkara human traficking sejumlah 5 orang dan perkara pidana umum sebanyak 189 orang. Berdasarkan domisili, penerima remisi ini berasal dari Kota Mojokerto sebanyak 59 orang, penerima dari Kabupaten Mojokerto sejumlah 235 orang dan penerima dari luar wilayah Mojokerto sebanyak 82 orang.

“Remisi merupakan penghargaan negara melalui untuk narapidana maupun anak binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, taat tata tertib, serta mengikuti program pembinaan di dalam lapas,” beber Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto Rudi Kristiawan, Selasa (19/08/2025).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita mojokertoKabupaten MojokertoLapas MojokertoMojokerto
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

by Dwi Linda
04/06/2026 1:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kabar duka datang dari dua jemaah haji Kabupaten Malang yang meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Mereka...

Next Post
Chatour Travel

Baru Nabung Rp200 Ribu, Kader NU asal Surabaya Bisa Umrah berkat Chatour Travel (6)

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID