• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Lapas Mojokerto

Salah satu penerima remisi di Lapas Mojokerto (dok lapas)

Ragam Penerima Remisi Umum di Lapas Mojokerto, Napi Narkoba Hingga Korupsi

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
11 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemberian remisi sering dilakukan saat peringatan kemerdekaan Republik Indonesia. Pengurangan masa pidana tersebut bervariasi, mulai 1 hingga 6 bulan. Tak terkecuali bagi narapidana yang menjalani hukuman di Lapas Mojokerto.

Napi Lapas Mojokerto yang mendapat remisi umum I dengan pengurangan hukuman 1 bulan sejumlah 89 orang, pengurangan hukuman 2 bulan sebanyak 64 orang, pengurangan hukuman 3 bulan sejumlah 107 orang, pengurangan hukuman 4 bulan sebanyak 81 orang, dan pengurangan hukuman 5 bulan sebanyak 14 orang.

You might also like

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM
Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM

Untuk remisi umum II, napi yang mendapat pengurangan hukuman 1 bulan sebanyak 4 orang, pengurangan hukuman 2 bulan sejumlah 3 orang, pengurangan hukuman 3 bulan sebanyak 8 orang, pengurangan hukuman 4 bulan sejumlah 4 orang dan pengurangan hukuman 5 bulan sebanyak 2 orang.

Total 376 warga binaan yang mendapat remisi umum 17 Agustus. Penerima remisi umum ini terdiri dari remisi umum I untuk 349 warga binaan laki-laki, remisi umum II untuk 19 warga binaan laki-laki, remisi umum I untuk 6 warga binaan perempuan dan remisi umum II untuk 2 warga binaan perempuan.

BACA JUGA: 18 Warga Binaan Lapas Mojokerto Langsung Bebas Setelah Dapat Remisi Umum

Sementara itu, rincian jenis perkara penerima remisi umum 17 Agustus 2025 berasal dari perkara narkotita sejumlah 176 orang, perkara korupsi sebanyak 6 orang, perkara human traficking sejumlah 5 orang dan perkara pidana umum sebanyak 189 orang. Berdasarkan domisili, penerima remisi ini berasal dari Kota Mojokerto sebanyak 59 orang, penerima dari Kabupaten Mojokerto sejumlah 235 orang dan penerima dari luar wilayah Mojokerto sebanyak 82 orang.

“Remisi merupakan penghargaan negara melalui untuk narapidana maupun anak binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, taat tata tertib, serta mengikuti program pembinaan di dalam lapas,” beber Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto Rudi Kristiawan, Selasa (19/08/2025).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita mojokertoKabupaten MojokertoLapas MojokertoMojokerto
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Next Post
Chatour Travel

Baru Nabung Rp200 Ribu, Kader NU asal Surabaya Bisa Umrah berkat Chatour Travel (6)

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID