TUBAN, Tugujatim.id – Aksi mahasiswa PMII Tuban yang menyoroti dugaan penyelewengan pupuk subsidi ternyata tidak berhenti di jalanan. DPRD Tuban melalui Komisi III langsung bergerak cepat dengan menggelar rapat koordinasi bersama Pupuk Indonesia (PI), dinas terkait, hingga perwakilan PMII, Selasa (26/08/2025).
Ketua Komisi III DPRD Tuban Tulus Setyo Utomo menegaskan pihaknya telah memberikan sejumlah rekomendasi penting. Salah satunya agar PI dan Satgas Pupuk di Tuban meningkatkan pengawasan sekaligus menindak tegas jika ditemukan adanya penyelewengan, baik terkait kuota maupun harga eceran tertinggi (HET).
Baca Juga: DPRD Janji Kawal Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi di Tuban, Komisi III Didorong Tancap Gas
“Secara tegas, rekomendasi ini kami lempar ke PI dan Satgas Pupuk karena memang itu kewenangannya berdasarkan Permentan Nomor 15 Tahun 2025. Mulai dari proses produksi hingga titik serah harus jelas, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Tulus.
Politikus Senior PDI-P Tuban ini menambahkan, kasus kelangkaan pupuk yang belakangan ramai di salah satu kecamatan harus menjadi pelajaran bersama. Menurut dia, regulasi sudah mengatur dengan jelas bahwa petani berhak mendapatkan pupuk sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.
“Masyarakat, khususnya petani, jangan sampai jadi korban permainan harga. Mereka harus bisa menikmati pupuk sesuai HET,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban Eko Julianto juga memberi penjelasan soal kemungkinan penyebab munculnya persoalan pupuk di lapangan. Menurut dia, masalah tidak sepenuhnya akibat kesengajaan.
“Kalau yang kami tangkap di lapangan, problematika ini muncul karena adanya pergantian kepemilikan lahan. Sertifikat, PBB, dan dokumen lainnya bisa terinput dua kali. Jadi saya kira bukan unsur kesengajaan,” jelas Eko.
Dia menambahkan, pendataan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) memang dilakukan oleh penyuluh lapangan (PPL) dengan waktu terbatas. Kondisi ini kadang membuat data belum sepenuhnya valid. Namun, dia bersyukur, permasalahan yang mencuat bisa menjadi momentum untuk meng-updating data.
“Kebetulan sistem memang membuka pembaruan RDKK setiap empat bulan sekali. Jadi waktunya pas, bisa dipakai untuk membenahi data yang ada,” tambahnya.
Berdasarkan data DKP2P pada April lalu, RDKK tercatat 248 ribu ton, sementara alokasi pupuk yang turun hanya 151 ribu ton atau sekitar 60 persen dari total kebutuhan. Itu pun belum termasuk data dari Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
Aspirasi Mahasiswa dan Petani Dapat Sinyal Positif
Meski begitu, tindak lanjut DPRD Tuban lewat Komisi III menjadi sinyal positif bahwa aspirasi mahasiswa dan keluhan petani mulai mendapat perhatian. Tulus menegaskan, DPRD tidak akan berhenti hanya pada rapat koordinasi, melainkan juga akan mengawal sampai ada kejelasan di lapangan.
“Kami ingin semua pihak, mulai pemerintah daerah, distributor, hingga PI, benar-benar menjalankan kewajiban sesuai aturan. Jangan sampai pupuk yang seharusnya untuk petani malah menguap entah ke mana,” ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak PT Pupuk Indonesia belum memberikan jawaban resmi terkait rapat koordinasi tersebut maupun dugaan penyelewengan yang disampaikan PMII Tuban. Pesan singkat yang dikirim wartawan Tugujatim.id belum direspons.
Diberitakan sebelumnya, aksi PMII Tuban yang sebelumnya menggeruduk kantor bupati dan DPRD kini berbuah respons konkret. Para mahasiswa sendiri menegaskan akan tetap mengawal hingga persoalan pupuk benar-benar selesai agar petani tidak lagi dibuat resah dengan kelangkaan pupuk subsidi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








