MALANG – Aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di Kota Malang berujung ricuh, Kamis (8/10). Akibat kerusuhan ini, polisi menangkap sejumlah demonstran yang diduga terlibat pengrusakan maupun provokasi. Total, ada 80 demonstran diamankan di Mako Polresta Malang Kota.
Hal ini diungkapkan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, sebanyak 80 orang yang diamankan ini masih dalam proses penyelidikan polisi.
”Sudah kami amankan dan kami masih melakukan pemeriksaan. Soal peran apa yang mereka jalankan dalam aksi unjuk rasa ini,” ungkapnya kepada awak media.
Baca Juga: 14 Juta Ton Sampah Plastik Mengendap di Dasar Lautan, Studi Membuktikan
Leo melanjutkan, pihaknya terpaksa melakukan tindak protektif untuk mengamankan keadaan, memukul mundur massa dengan melontarkan gas air mata.
Pasalnya, dalam demonstrasi itu, para demonstran berbuat ricuh dengan merusak fasilitas pemerintah, fasilitas umum, mobil dinas dan mobil kepolisian. Gedung DPRD Malang porak poranda dilempari massa dengan batu, petasan hingga flare.
”Tadi ada mobil Satpol PP yang dibakar, bus Polres Batu dirusak. Kemudian truk dari Polres Blitar juga rusak dilempari massa. Bahkan, kendaraan motor dari Polresta juga ada dibakar,” terangnya.
Beruntung, gelombang kerusuhan dari para demonstran pada sekitar 15.00 WIB sudah mulai mereda. Massa berhasil dijinakkan dan dipukul mundur dari segala arah. Massa mulai berangsur membubarkan diri sekitar pukul 16.30 WIB. “Sekitar pukul 17.15, semua aksi unras sudah selesai dan aman. Tidak ada aksi lanjutan,” tambahnya.
Baca Juga: WHO: 10 Persen Penduduk Dunia Telah Terinfeksi Virus Corona
Lebih lanjut, ditanya terkait jumlah korban dari aksi ini kata Leo masih belum bisa dijawab. Baik dari pihak kepolisian maupun demonstran kata dia masih dalam tahap pengumpulan. ”Sampai saat ini, masih kami kumpulkan datanya,” pungkasnya. (azm/gg)