• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Mahasiswa di Malang.

Warga mengevakuasi jenazah janin yang dibuang tersangka mahasiswa di Malang. (Foto: Polres Malang)

2 Mahasiswa di Malang Diduga Aborsi dan Buang Janin ke Sungai, Polisi Tangkap Sejoli tanpa Ikatan Pernikahan

Dwi Linda by Dwi Linda
9 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Kasus dugaan aborsi dan membuang janin di sungai diduga dilakukan dua mahasiswa di Malang berinisial AM, 21; dan HNM, 20. Polisi menangkap sepasang kekasih tanpa ikatan pernikahan.

Terbongkarnya kasus dugaan aborsi dan membuang janin mahasiswa di Malang ini berawal dari penemuan jenazah bayi laki-laki di aliran Sungai Paron, Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jatim.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Seorang warga bernama Suwandi, 74, saat itu membersihkan aliran Sungai Paron pada Kamis malam (21/08/2025). Dia melihat mayat bayi laki-laki tanpa pakaian. Dia langsung melapor ke perangkat desa dan diteruskan kepada Polsek Karangploso.

Baca Juga: Mahasiswi Jember Ditemukan Tewas Bersama Janin Usia Sembilan Bulan di Indekos, Polisi Selidiki Dugaan Aborsi

Polisi dan tenaga medis segera mengevakuasi mayat bayi ke RSUD Saiful Anwar Kota Malang. Hasil penyelidikan, dia mengatakan, bayi diketahui hasil hubungan di luar nikah antara AM dan HNM yang sudah terjalin sejak September 2024.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, AM, mahasiswi asal Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah; sementara HNM, 20, mahasiswa asal Kota Malang.

“Hasil pendalaman, AM aborsi dengan cara mengonsumsi obat penggugur kandungan, sedangkan HNM diketahui membuang jenazah bayi tersebut ke Sungai Paron pakai motor,” kata Bambang, Jumat (12/09/2025).

Tersangka Beli Obat Aborsi Online

Polisi menemukan fakta bahwa AM meminum obat aborsi yang dibeli secara online pada Rabu (20/08/2025) di rumah kosnya di Kota Malang. Setelah keguguran, dia memotong tali plasenta pakai gunting. Mayat bayi kemudian dimasukkan ke dalam tas ransel.

Malam harinya, HNM membawa tas berisi mayat bayi pakai motor. Karena tidak menemukan pemakaman, dia akhirnya membuang bayi itu di aliran Sungai Paron, Desa Tegalgondo, Karangploso.

“Mereka mengaku panik dan malu jika kehamilan diketahui keluarga maupun teman-temannya. Akhirnya mereka sepakat menggugurkan kandungan,” jelas Bambang.

Mahasiswa di Malang aborsi.
Tersangka HNM dan AM ditangkap polisi usai lakukan aborsi serta membuang jenazah janin. (Foto: Polres Malang)

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya gunting, perlak hitam, tas ransel bermotif bunga, motor Yamaha Xeon, helm, serta dua unit handphone.

AM dijerat Pasal UU Perlindungan Anak serta Pasal Pembunuhan Berencana. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. Sementara HNM juga dikenakan UU Perlindungan Anak serta turut serta dalam pembunuhan. Dia terancam hukuman hingga 9 tahun penjara.

“Proses penyidikan masih berjalan. Kami juga terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk memastikan perkara ini segera dilimpahkan. Yang jelas, keduanya akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Malang hari iniKabupaten Malang hari iniKasus aborsi di MalangKasus aborsi mahasiswa di MalangKasus buang janin di MalangMahasiswa Malang aborsiMalang
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Pelaku curanmor.

Tiga Pelaku Curanmor di Mojokerto Ditangkap, 2 Pelaku Lain Buron

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID