MOJOKERTO, Tugujatim.id – Tiga pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kedungmaling, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jumat (12/09/2025), berhasil ditangkap. Sementara 2 pelaku curanmor lainnya masih diburu polisi.
Kasus curanmor ini berawal kala salah satu warga setempat yakni Ainur Rofiq mendengar suara mencurigakan di samping rumahnya pada Jumat dini hari (12/09/2025). Rofiq lalu keluar rumah untuk mengecek suara tersebut. Tidak disangka, Rofiq mendapati satu unit motor Honda Supra 125 tengah didorong oleh 3 orang tidak dikenal.
Baca Juga: DPO Kasus Curanmor Tewas Setelah Sepekan Dirawat Akibat Ledakan Bondet di Pasuruan
Tidak pelak, Rofiq langsung berteriak meminta bantuan sambil mengejar pelaku-pelaku tersebut. Warga sekitar yang mendengar teriakan Rofiq ikut keluar rumah sambil memburu para pelaku curanmor.
Aksi kejar-kejaran terjadi antara warga dan pelaku curanmor. Akhirnya satu pelaku berinisial M berhasil diamankan. Pelaku ini diamankan berikut 1 unit Honda Supra bernopol W 6592 KW sebagai barang bukti. Sementara 2 pelaku lain kabur.
Polisi Buru Pelaku Curanmor Lainnya
Pelaku M lalu diserahkan ke Polsek Sooko untuk dimintai keterangan. Polisi yang telah mendapat informasi dari pelaku M lantas bergerak memburu pelaku lainnya. Dari hasil pengejaran ini, dua pelaku lainnya dapat ditangkap.
Dua pelaku curanmor tersebut adalah TR dan TS. Mereka ditangkap saat berada di sebuah warung di daerah Mertex, Mojoanyar. Polisi mengamankan 2 pelaku ini tanpa perlawanan.
Kapolsek Sooko melalui Kanit Reskrim Ipda Achmad Arif Tertana menjelaskan bahwa 2 pelaku lain berinisial E dan A masih diburu.
“Barang bukti dan 3 pelaku sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto, 2 pelaku lain masih pengejaran,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








