TUBAN, Tugujatim.id – Proyek gorong-gorong Pemkab Tuban yang dikerjakan di sekitar Jalan Al Falah mendadak ramai diperbincangkan di media sosial. Warga Perumahan D’Ahsana, Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban mengeluhkan akses perumahan yang sempat tertutup karena pengerjaan dilakukan di jam sibuk, Jumat (19/09/2025).
Keluhan tersebut pertama kali mencuat lewat unggahan story Instagram warga yang menandai akun Info Tuban. Unggahan itu kemudian menyebar dan ramai diperbincangkan warganet.
Warga dalam story tersebut menyebut kendaraan sulit keluar-masuk perumahan karena akses utama ditutup saat alat berat beroperasi. Potongan unggahan itu lantas memantik komentar publik.
Beberapa warganet menilai proyek semestinya bisa diatur lebih bijak, sementara yang lain menyebut pembangunan memang penting, tapi pelaksana harus tetap memperhatikan kenyamanan masyarakat sekitar.
DPRD Tuban Turun Tangan
Merespons ramainya keluhan di media sosial, Ketua Komisi I DPRD Tuban, Suratmin, ikut memberikan pernyataan. Ia menekankan pentingnya komunikasi antara pelaksana proyek dan masyarakat yang terdampak.
BACA JUGA: Dicari Pemain Paralayang di Gunung Bromo! Langgar Aturan Sakral Adat Tengger
“Harus ada komunikasi yang baik dengan warga sekitar agar tidak ada pihak yang dirugikan. Proyek itu tujuannya baik, tapi aktivitas warga jangan sampai terhambat total,” kata Suratmin, Sabtu (20/09/2025).
Politikus Partai Golkar ini menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bidang Cipta Karya terkait aduan warga tersebut. Dari hasil konfirmasi, rekanan proyek telah ditegur dan diminta segera memberi akses agar mobil perumahan tetap bisa keluar-masuk.
“Sudah ditegur dan sekarang sudah dibuka akses jalan yang bisa dilewati mobil,” tegasnya.
BACA JUGA: Video Viral! Warga di Lumajang Meninggal Dunia Saat Nonton Karnaval Sound Horeg
Dalam laman LPSE Tuban, Proyek Drainase Desa Kembangbilo Lanjutan ini dalam nilai kontraknya sekitar Rp 1,7 Miliar bersumber dari APBD 2025. Kantraktor yang mengerjakan dari CV Bina Artha Karya yang beralamat di Jalan Pramuka III, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUPR dan PRKP maupun Dinas Kominfo Tuban belum memberikan keterangan resmi terkait polemik ini. Meski begitu, pernyataan DPRD menjadi jawaban awal atas keresahan warga yang viral di jagat maya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








