BATU, Tugujatim.id – Anggota Komisi A DPRD Kota Batu Ludi Tanarto mengusulkan pekerja di sektor informal seperti sopir angkot, tukang ojek, hingga petani di Kota Batu bisa difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK). Iurannya bisa dibantu oleh Pemkot Batu lewat APBD jaminan sosial pekerja bukan penerima upah (BPU).
Menurut politikus PKS ini, subsidi kepada pekerja BPU cukup relevan mengingat mereka tergolong warga prasejahtera.
”Ini akan kami usulkan nanti di rapat banggar selanjutnya. Menurut saya, itu perlu karena para pekerja non upah jaminannya minim,” terang dia pada awak media, belum lama ini.
Untuk teknis pendataannya, Ludi melanjutkan, bisa lewat pendataan dari dinas sosial (dinsos), mana-mana saja pekerja yang tergolong rawan jaminan kerjanya. Lalu, untuk petani, bisa didata oleh dinas pertanian dan ketahanan pangan (DPKP).
”Harapam kami, subsidi yang bisa diberikan ya setidaknya sampai 50 persen dari total iuran Rp 16.800. Bagaimanapun juga beban mereka sudah berat,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Imam Santoso sepakat hal yang sama. Dia mengatakan, jaminan kerja cukup penting, apalagi bagi para pekerja non upah.
Adapun program jaminan yang bisa dimiliki, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
”Pekerja yang risikonya tinggi sangat penting punya program jaminan kerja, seperti salah satunya JKM. Nanti jika sewaktu-waktu kecelakaan kerja atau meninggal, mereka bisa dapat santunan dari BPJS TK,” ungkap dia.
Dalam pembayarannya, peserta hanya cukup bayar Rp 16.800 per bulan. Jumlah segitu, Imam mengatakan, sudah bisa ter-cover 2 program, yaitu JKK dan JKM.
”Contohnya ya, kalau pekerja ikut program JKM itu, sewaktu ada hal yang tidak diinginkan, nanti ahli waris dipastikan mendapat santunan senilai Rp 42 juta,” sebutnya.