MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kalangan legislatif dari Kabupaten Mojokerto ikut angkat suara perihal pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Seperti dituturkan oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto Elia Joko Sambodo.
Elia mendorong pemerintah daerah setempat segera menempuh upaya konkret guna menggenjot perolehan pendapatan asli daerah. Selain meningkatkan pendapatan asli daerah, upaya lain seperti optimalisasi aset daerah hingga efisiensi anggaran turut disoroti oleh Elia.
Baca Juga: Masuk Triwulan 2025, Bupati Mojokerto Percepatan Program dan Kemandirian Fiskal
“Penting untuk merespons cepat agar untuk stabilitas fiskal daerah bisa terjaga. TKD yang dipangkas ini dari pusat, maka kami harap Pemkab Mojokerto segera merespons melalui kebijakan,” kata Elia, Selasa (14/10/2025).
Masih kata Elia, pihaknya telah memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) seperti dinas kebudayaan, pemuda, olahraga, dan pariwisata (disbudporapar) maupun badan pendapatan daerah (bapenda) untuk melakukan rapat dengar pendapat.
Legislatif Juga Sorot Pajak Reklame
Rapat ini dilakukan untuk meminta keterangan baik soal program hingga strategi menaikkan capaian PAD Kabupaten Mojokerto.
“Kami juga meminta keterangan tentang pengelolaan sistem e-ticketing dari dinas terkait, untuk meminimalisasi potensi kebocoran dari objek wisata kelolaan pemda maupun Perhutani,” tandas Elia.
Pajak reklame juga disorot oleh kalangan legislatif. Termasuk pencapaian pendapatan daerah untuk bulan berjalan.
“Kami minta uang rakyat digunakan seefektif mungkin. OPD agar berperan lebih aktif lagi,” tutup Elia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








