SURABAYA, Tugujatim.id – Petugas kepolisian menggerebek sebuah kamar hotel di kawasan Ngagel Surabaya, Minggu dini hari (19/10/2025), yang diduga menjadi lokasi pesta seks sesama jenis atau gay. Dari penggerebekan itu, sebanyak 34 orang diduga terlibat pesta gay di Surabaya diamankan.
Polisi langsung membawa puluhan orang pesta gay di Surabaya ke markas polrestabes untuk diperiksa intensif.
Penggerebekan pesta gay tersebut dilakukan oleh Satuan Samapta (Satsamapta) Polrestabes Surabaya bersama Polsek Wonokromo, setelah menerima laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di salah satu kamar hotel.
Baca Juga: Heboh! Grup Facebook Komunitas Waria dan Gay Bikin Resah Warga Mojokerto
“Benar, ada 34 orang yang kami amankan dari lokasi. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Surabaya,” kata Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra, Minggu (19/10/2025).
Menurut AKBP Erika, hingga Minggu pagi, penyidik masih mendalami peran masing-masing peserta serta kemungkinan adanya pihak yang menjadi koordinator atau penyelenggara kegiatan tersebut. Dia menegaskan, polisi akan memproses temuan pesta gay di Surabaya ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Kami masih dalami, apakah ada unsur pidana lain seperti penyebaran konten asusila atau praktik prostitusi terselubung,” ujarnya.
Polisi Berawal dari Terima Laporan Warga
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para peserta pesta tersebut diketahui berasal dari sejumlah daerah, di antaranya Surabaya, Malang, Sidoarjo, hingga Bandung. Mereka disebut berkomunikasi dan saling berkoordinasi melalui media sosial sebelum berkumpul di lokasi kejadian.
Informasi yang diterima polisi berawal dari laporan warga hotel yang merasa curiga dengan aktivitas keluar-masuk beberapa tamu di satu kamar yang disewa secara berkelompok. Kecurigaan itu mendorong petugas untuk mengintai sebelum akhirnya menggerebek.
Saat pintu kamar dibuka, petugas mendapati puluhan orang berada di dalam ruangan dengan kondisi yang memperkuat dugaan adanya pesta seks. Tidak butuh waktu lama, seluruh peserta diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik-praktik serupa yang kerap dilakukan secara tertutup melalui media daring.
“Kami harap masyarakat aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.
Saat ini, penyelidikan masih berlanjut, termasuk menelusuri jaringan komunikasi antar peserta dan kemungkinan adanya unsur komersial dalam kegiatan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Layla Aini
Editor: Dwi Lindawati








