• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Umrah mandiri.

Ilustrasi calon jemaah sedang mengikuti bimbingan manasik. (Foto: Rochim for TJ)

Aturan Umrah Mandiri, Ini Kata PHU Kemenag Kabupaten Mojokerto

Dwi Linda by Dwi Linda
9 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Undang-undang terbaru kini memungkinkan seseorang bisa menunaikan ibadah umrah mandiri. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, atau sering dikenal dengan UU PIHU.

Saat melansir dari laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretariat Negara, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah disahkan dan diundangkan pada 04 September 2025.

You might also like

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM
Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM

Baca Juga: Padang Arafah yang Romantis dan Umrah dengan Riang Gembira Bersama Chatour Travel (22)

Pasal 86 Ayat 1 pada Undang-Undang terbaru ini menuliskan bahwa perjalanan ibadah umrah dilakukan melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU); secara mandiri; atau melalui Menteri.

Sementara Pasal 86 Ayat 2 menuliskan bahwa penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah melalui Menteri sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 dilakukan jika terdapat keadaan luar biasa atau kondisi darurat.

Lalu, Pasal 86 Ayat 3 menjelaskan bahwa keadaan luar biasa atau kondisi darurat sebagaimana dimaksud pada ayat 2 ditetapkan oleh Presiden.

Informasi ini dikonfirmasi oleh Plt Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto Muhibbudin.

“Betul secara regulasi terbaru yakni Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 memang benar ada 3 cara,” kata Muhibbudin, Jumat (24/10/2025).

Meski begitu regulasi teknis dari undang-undang tersebut belum turun.

“Cuma secara teknis regulasi turunan belum ada,” sambung Muhibbudin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Aturan umrah mandiriBerangkat umrah mandiriBerita Kabupaten Mojokerto hari iniKabupaten Mojokerto hari iniMojokertoUmrah mandiri di Mojokerto
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Next Post
Purbaya Yudhi Sadewa.

Profil dan Sisi Unik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Si “Koboi” yang Gemar Nonton Drama China

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID