• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Raperda Fasilitasi Pesantren.

Bupati Sidoarjo Subandi (kanan) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Raperda Fasilitasi Pesantren di Gedung DPRD Sidoarjo, Sabtu (25/10/2025). (Foto: Pemkab Sidoarjo)

Pemkab Sidoarjo Dukung Raperda Fasilitasi Pesantren, Bupati Subandi Percepat Kolaborasi dengan DPRD

Dwi Linda by Dwi Linda
8 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SIDOARJO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif DPRD Sidoarjo dalam pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fasilitasi Pesantren. Kehadiran perda tersebut dinilai penting sebagai bentuk pengakuan serta keberpihakan pemerintah daerah terhadap eksistensi pesantren sekaligus menjadi landasan hukum dalam pemberian fasilitas yang adil dan berkelanjutan.

Bupati Sidoarjo Subandi menyampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Raperda Fasilitasi Pesantren di Gedung DPRD Sidoarjo, Sabtu (25/10/2025).

You might also like

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

13/06/2026 6:08 PM
Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

13/06/2026 5:25 PM

Baca Juga: Sidak Progres Revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo, Wabup Minta Proyek Selesai sesuai Kontrak

Bupati Subandi menilai, Raperda Fasilitasi Pesantren dapat menjadi sarana jaminan hukum sekaligus bentuk perlindungan terhadap lembaga pendidikan berbasis agama. Menurut dia, hadirnya perda tersebut akan mendorong kolaborasi antara pesantren dan pemerintah daerah dalam pengembangan pendidikan, ekonomi umat, serta penguatan karakter religius generasi muda.

“Terkait pembentukan Raperda Fasilitasi Pesantren ini, kami siap berkolaborasi dengan DPRD Sidoarjo, baik dalam proses pembahasan, penyusunan naskah akademik yang lebih kuat, maupun penyelarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujar Bupati Subandi.

Raperda Fasilitasi Pesantren di Sidoarjo.
Bupati Sidoarjo Subandi saat sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Raperda Fasilitasi Pesantren di Gedung DPRD Sidoarjo, Sabtu (25/10/2025). (Foto: Pemkab Sidoarjo)

Dia menambahkan, pembentukan perda ini akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari organisasi keagamaan, forum pesantren, hingga tokoh masyarakat. Harapannya, Perda Fasilitasi Pesantren tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan.

“Hadirnya raperda ini merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk memberikan dukungan kepada pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan,” ucapnya.

Bentuk Nyata Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Peran Pesantren di Sidoarjo

Bupati Subandi mengungkapkan, berdasarkan data Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo, terdapat sekitar 192 pesantren dengan jumlah 14.992 santri (data BPS tahun 2020). Melihat jumlah tersebut, menurutnya penting bagi pemerintah daerah untuk memberikan payung hukum agar eksistensi pesantren dan santri di Sidoarjo semakin berkembang dan berkontribusi signifikan bagi daerah.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Sidoarjo atas inisiatif penyusunan Raperda ini. Langkah ini merupakan bentuk nyata upaya bersama meningkatkan kualitas pendidikan dan peran pesantren di Kabupaten Sidoarjo,” tambahnya.

Bupati Subandi menegaskan bahwa pembangunan Sidoarjo tidak hanya fokus pada aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga pembangunan sumber daya manusia (SDM), termasuk para santri. Dia menyebut santri memiliki peran strategis sebagai agen perubahan yang mampu menjadi teladan dan penjaga nilai-nilai kebangsaan serta keagamaan di tengah masyarakat.

“Santri dapat menjadi agent of change, bukan hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai subjek perubahan sosial yang menjaga nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Fauzan

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Sidoarjo hari iniBerita Pemkab SidoarjoDPRD SidoarjoKabupaten Sidoarjo hari iniRaperda Fasilitasi Pesantren SidoarjoSidoarjo
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

by Dwi Linda
13/06/2026 6:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Warga Kota Malang mulai mempertanyakan kelanjutan proyek penataan Pasar Induk Gadang setelah proses relokasi pedagang dilakukan sejak...

Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

by Dwi Linda
13/06/2026 5:25 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai berdampak pada biaya operasional pemerintah daerah. Di tengah...

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Next Post
DPRD Surabaya.

RS Surabaya Selatan Ditunda, DPRD Surabaya Dorong Skema Investasi Asing agar Tak Ganggu APBD

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID