PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang preman di pangkalan bus dan angkutan di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Jatim, ditangkap polisi. Preman pangkalan bernama Moch Ali, 48, ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Purworejo karena menyimpan dan membawa senjata tajam jenis belati cundrik tanpa izin.
Penangkapan preman pangkalan Moch Ali, warga Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, ini dilakukan pada Jumat (24/10/2025), pukul 11.30 WIB.
Baca Juga: Dor! Polisi Tembak Preman Aniaya Sopir Bus di Perempatan Kebonagung Pasuruan
Kapolsek Purworejo Kompol Muljono mengungkapkan, penangkapan terduga pelaku adalah hasil kegiatan rutin kepolisian, terutama dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2025 yang menyisir pelaku kejahatan seperti curas, curat, curanmor, dan penyalahgunaan senjata tajam.
“Kala itu pelapor dan dua anggota Unit Reskrim Polsek Purworejo sedang melakukan kringserse (patroli penyelidikan) di pinggir jalan KH Ahmad Dahlan,” ujar Kompol Muljono pada Senin (27/10/2025).
Ketika melewati TKP kejadian, petugas curiga dengan gerak-gerik Moch Ali yang diketahui sehari-hari jadi preman pangkalan angkutan.
Ketika digeledah dan diperiksa badannya, ditemukan sebilah sajam jenis belati cundrik dengan panjang 32 cm. Senjata tajam dengan gagang beserta sarung kayu warna cokelat itu disembunyikan dalam tas abu-abu yang dibawa Moch Ali.
“Pria ini biasa meminta uang. Kalau nggak diberi diancam pakai sajam,” ungkapnya.
Polisi Selidiki Dugaan Aksi Pemalakan
Tanpa perlawanan, Moch Ali beserta barang bukti berupa satu tas berisi belati cundrik dan sepotong kaus warna hitam lengan pendek langsung dibawa ke Mako Polsek Purworejo guna pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku disangkakan pelanggaran Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam.
Hingga saat ini, Unit Reskrim Polsek Purworejo terus melaksanakan penyelidikan terhadap kasus ini, termasuk mendalami dugaan bahwa senjata tajam itu dipakai oleh Moch Ali untuk melaksanakan aksi pemalakan terhadap warga di sekitar pangkalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati








