• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pengedar narkoba di Mojokerto.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto saat memberikan keterangan terkait pengedar narkoba di Mojokerto. (Foto: Hanif Nanda/Tugu Jatim)

31 Tersangka Pengedar Narkoba di Mojokerto Diringkus, Transaksi Pakai Dompet Digital

Dwi Linda by Dwi Linda
7 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Polres Mojokerto Kota meringkus total 31 tersangka pengedar narkoba beragam jenis. Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto bahwa puluhan tersangka pengedar narkoba di Mojokerto ini ditangkap pada periode Agustus hingga 27 Oktober 2025.

“Dari hasil penyelidikan oleh Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota, 31 tersangka telah diamankan. Saat beraksi, para pelaku sebagian besar menggunakan sistem ranjau, menaruh paket narkoba di lokasi tertentu yang telah disepakati. Sisanya melalui transaksi tatap muka,” urainya, Jumat (31/10/2025).

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Baca Juga: Badan Siber Ansor Jatim Apresiasi Langkah Kepala BNN Gandeng Pesantren Perangi Narkoba

Kapolres Herdiawan menambahkan, proses transaksi penjualan narkoba dilakukan dengan beragam cara. Mulai rekening perbankan pada umumnya hingga penggunaan aplikasi dompet digital. Dompet digital dipilih untuk memutus jejak transaksi tunai.

“Para pelaku berencana mengedarkan barang haram ini di wilayah Mojokerto Raya dan sekitarnya, sasaran utamanya kalangan pelajar dan anak muda,” imbuhnya.

Barang Bukti yang Diamankan Polisi

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan melalui pengedar narkoba di Mojokerto ini meliputi 1,045 kilogram sabu, 10,5 butir pil ekstasi, 770 butir pil Double L, makanan ringan yang mengandung obat berbahaya berupa stick hijau (kurang lebih 222,34 gram) dan keciput (kurang lebih 251,41 gram), 9 timbangan elektrik, 31 unit ponsel, hingga 13 unit motor.

“Motif para tersangka (mengedarkan narkoba) ini untuk memperoleh keuntungan, baik berupa uang maupun imbalan lain seperti narkoba. Salah satu pelaku, MHB mengaku dijanjikan upah Rp4 juta untuk mengirim 1 kilogram sabu,” sambung Kapolres Herdiawan.

Para tersangka ini diancamn dengan Pasal 114 Sub Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara atau denda paling banyak Rp10 miliar.

Selain itu, para tersangka juga diancam dengan Pasal 435 Sub Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Mojokerto hari iniMojokertoMojokerto hari iniPenangkapan pengedar narkoba di MojokertoPengedar narkoba MojokertoPolres Mojokerto Kota
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Museum Pendidikan Surabaya.

Belajar Sejarah di Museum Pendidikan Surabaya, Simak Jadwal dan Harga Tiket Masuk Terbaru

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID