MALANG, Tugujatim.id – Polresta Malang Kota mengungkap 18 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Malang. Pengungkapan kasus curanmor di Malang itu dibongkar dalam Operasi Sikat Semeru 2025 pada 20 Oktober hingga 2 November 2025.
Wakapolresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan, petugas membongkar 44 kasus kejahatan selama 12 hari. Dia menyebut kasus curanmor di Malang didominasi 18 kasus.
“Bongkar 44 kasus kejahatan, ada 18 kasus curanmor,” ucapnya, Selasa (11/11/2025).
Baca Juga: 44 Kasus Kejahatan Terungkap, Polresta Malang Kota: Didominasi Kasus Curanmor
Dalam kasus curanmor di Malang itu, pihaknya mengamankan 18 tersangka. Barang buktinya berupa motor hingga mobil. Kini, pihaknya masih terus melakukan penyidikan.
Menurut dia, keberadaan kamera CCTV yang ada di masyarakat maupun milik Pemkot Malang cukup membantu kepolisian dalam pengungkapan kasus kasus curanmor.
“Jadi CCTV sangat membantu pengungkapan kasus kasus ini, tentu juga berkoordinasi dengan diskominfo maupun Dishub Kota Malang,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Sholeh menambahkan, pelaku curanmor mayoritas menyasar area-area kafe hingga kos-kosan.
“Kejadiannya terutama di Lowokwaru yang banyak mahasiswa kos. Kadang menaruh motor di luar dan tidak dikunci ganda. Ini memudahkan pelaku mencuri motor,” jelasnya.
Tidak hanya menyasar motor, pelaku kasus curanmor di Malang juga nekat mencuri mobil yang tengah diservis di bengkel. Lokasinya di Kecamatan Sukun.
“Pelaku masuk ke gorong-gorong hingga menembus bengkel. Kebetulan di dalam ada kunci mobil dan kunci bengkel sehingga pelaku bisa membawanya kabur,” bebernya.
Pelaku Curi Kendaraan lewat Gorong-Gorong
Sementara itu, tersangka pencurian mobil mengaku aksinya sudah dikoordinasi bersama temannya yang telah memahami lokasi.
“Ada teman yang dikonfirmasi. Jadi saya tinggal aksi. Saya masuk lewat gorong-gorong. Itu memang sudah ada yang gambar (memetakan kondisi lokasi),” ungkapnya.
Sedangkan pemilik bengkel Nanang mengaku bersyukur mobil kliennya yang diservis di bengkelnya berhasil ditangkap polisi.
“Terima kasih jajaran Polresta Malang Kota. Awalnya saya lapor ke polsek dan segera ditindaklanjuti, alhamdulillah mobil bisa ditemukan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Sholeh
Editor: Dwi Lindawati








