MALANG, Tugujatim.id – Polresta Malang Kota menggelar konferensi pers pasca melancarkan Operasi Sikat Semeru 2025 pada 22 Oktober-2 November 2025. Selama 12 hari, mereka mengungkap 44 kasus kejahatan.
Wakapolresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsuddin menjelaskan, pihaknya gencar melakukan operasi untuk menciptakan kondusivitas wilayah. Dia mengatakan, 44 kasus kejahatan berhasil terungkap.
“Selama 12 hari operasi itu, ada 44 kasus terungkap,” kata Oskar dalam konferensi pers pada Selasa (11/11/2025).
Baca Juga: Usai Viral, Mantan Dosen dan Tetangga di Malang Terlibat Saling Lapor ke Polresta Malang Kota
Dia mengatakan, kasus kejahatan terbanyak didominasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 18 kasus. Kemudian pencurian dengan kekerasan (curas) 17 kasus, kejahatan bersenjata tajam 4 kasus, dan pencurian dengan pemberatan (curat) 3 kasus.
Dari 44 kasus itu, dia mengatakan, pihaknya mengamankan 51 tersangka. Untuk barang buktinya seperti mobil, motor, ponsel hingga senjata tajam. Menurut dia, operasi ini rutin digelar setiap tahun untuk meningkatkan kondusivitas wilayah Kota Malang. Penindakan juga melibatkan jajaran samping seperti Pemkot Malang dan lain-lainnya.

Oskar mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama dalam hal menjaga kendaraannya agar terhindar dari kasus pencurian motor.
“Biasanya masyarakat kadang juga lalai meninggalkan motornya. Ditinggal sebentar, tiba tiba motor hilang. Kami harapkan masyarakat ikut terlibat dalam menciptakan kamtimbas, lebih waspada, bisa aktifkan satkamling sehingga lingkungan lebih aman dari curanmor,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Sholeh
Editor: Dwi Lindawati








