• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Buruh di Jember.

Ilustrasi buruh di Jember terima gaji di bawah UMK. (Foto: Freepik)

Buruh di Jember Dominan Digaji di Bawah UMK, Serikat Pekerja Desak Sanksi Tegas Pengusaha Nakal

Dwi Linda by Dwi Linda
7 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Jelang ditetapkannya standar upah minimum 2026, kondisi mengejutkan terungkap di Kabupaten Jember. Ketua DPC KSPSI Taufik Rahman mengungkapkan fakta bahwa mayoritas buruh di Jember ternyata menerima penghasilan yang tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah.

Data yang disampaikan menunjukkan, dari keseluruhan buruh di Jember, hanya berkisar 30 hingga 40 persen saja yang mendapatkan kompensasi finansial sesuai ketentuan upah minimum yang berlaku.

You might also like

SPPG di Blitar.

IPAL Bermasalah, 28 SPPG di Blitar Dihentikan Sementara oleh BGN

05/06/2026 11:48 PM
Jemaah haji asal Malang.

Proses Pemulangan, 2 Jemaah Haji asal Malang Meninggal saat Tiba di Bandara Juanda Surabaya

05/06/2026 8:00 PM

Fenomena ini mencerminkan paradoks, mengingat angka upah minimum sejatinya merupakan patokan paling rendah yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku usaha.

Baca Juga: Gus Fawait Beri Perlindungan Jaminan Sosial Ribuan Buruh Tani di Event JKCI

“Kami mendesak adanya hukuman bagi korporasi yang membayar tenaga kerjanya di bawah ambang batas yang ditentukan. Situasi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Diperlukan tindakan pembinaan disertai peringatan tegas supaya ada perbaikan,” tegas Taufik saat dikonfirmasi pada Kamis (13/11/2025).

Kritik tajam juga dilontarkan terhadap kinerja instansi ketenagakerjaan setempat. Menurut pengamatannya, fungsi kontrol dari Disnaker Jember belum menunjukkan hasil yang signifikan. Harapannya, para pengawas yang baru dilantik dapat lebih proaktif dalam mengedukasi dunia usaha tentang urgensi mematuhi regulasi pengupahan.

“Hingga saat ini, belum tampak inisiatif konkret dari disnaker untuk membimbing perusahaan-perusahaan agar menaati peraturan yang ada,” ungkap Taufik.

Kenaikan 10 Persen Perlu Pertahankan Ekonomi Pekerja

Terkait penetapan upah minimum tahun depan, dia menekankan pentingnya diskusi mendalam agar penyesuaian upah tidak sekadar formalitas belaka. Menurut dia, kenaikan setidaknya 10 persen diperlukan untuk mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja di tengah eskalasi harga barang-barang kebutuhan sehari-hari.

“Kami bersikap realistis. Tujuan mengajukan upah minimum bukan sekadar mengejar angka tinggi, melainkan supaya taraf kehidupan buruh tidak mengalami penurunan,” jelasnya.

Kritik lain yang disampaikan menyangkut absennya program pengembangan kapasitas pekerja di daerah tersebut. Taufik menggarisbawahi bahwa sampai detik ini belum terlihat aksi nyata dari pemerintah daerah untuk memperhatikan kesejahteraan buruh di bidang perkebunan dan industri padat tenaga kerja.

“Hampir tidak ada program pemberdayaan. Padahal, mereka adalah kelompok yang paling terancam dengan tingkat upah yang minim,” tuturnya.

Sebagai solusi, dia mengajukan gagasan agar pemerintah mempertimbangkan kebijakan upah spesifik untuk sektor-sektor dengan intensitas kerja tinggi, seperti pertanian dan logistik pergudangan. Langkah ini dinilai bisa menjadi terobosan dalam merancang mekanisme pengupahan yang lebih berkeadilan.

“Sektor dengan beban kerja berat seharusnya memiliki regulasi upah tersendiri. Ini mestinya bisa dimasukkan dalam anggaran demi terciptanya keadilan bagi para pekerja,” pungkas Taufik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Diki Febrianto

Editor: Dwi Lindawati

Tags: berita jember hari iniDisnaker JemberGaji buruh di JemberJemberJember hari iniUMK buruh di Jember
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

SPPG di Blitar.

IPAL Bermasalah, 28 SPPG di Blitar Dihentikan Sementara oleh BGN

by Dwi Linda
05/06/2026 11:48 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Sebanyak 28 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Blitar Raya...

Jemaah haji asal Malang.

Proses Pemulangan, 2 Jemaah Haji asal Malang Meninggal saat Tiba di Bandara Juanda Surabaya

by Dwi Linda
05/06/2026 8:00 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Seorang jemaah haji asal Kota Malang, Jawa Timur, dilaporkan meninggal dunia saat tiba di Bandara Internasional Juanda...

Wakapolres Blitar.

Wakapolres Blitar Diduga Aniaya Ajudan hingga Hidung Patah, Kapolres Buka Suara

by Dwi Linda
05/06/2026 7:21 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Publik heboh dengan beredarnya informasi dugaan tindak kekerasan yang melibatkan seorang perwira menengah di lingkungan Polres Blitar....

Desa Bulukerto.

Desa Bulukerto Wakili Kota Batu di Ajang Lomba Desa Se-Jatim, Ini Sederet Potensi dan Keunggulannya!

by Dwi Linda
05/06/2026 7:01 PM
0

BATU, Tugujatim.id - Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, terpilih mewakili Kota Batu mengikuti ajang Perlombaan Desa dan Kelurahan Provinsi Jawa Timur...

Next Post
Peserta UHC.

12 Ribu Peserta UHC Prioritas di Kabupaten Jember Dinonaktifkan, Ini Penyebabnya

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID